Tel Aviv, MINA – Menteri Keamanan Nasional Israel, pada Jumat (6/1), mengumumkan ketentuan baru yang lebih keras terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara Israel.
Melalui laman Twitternya, Itamar Ben-Gvir, menteri dari partai sayap kanan mengatakan, dia juga sedang melanjutkan rencana untuk mengajukan undang-undang menjatuhkan hukuman mati pada tahanan yang dituduh membunuh atau berusaha membunuh orang Israel.
“Saya mengunjungi penjara Nafha kemarin setelah membangun sel baru, untuk memastikan bahwa mereka yang membunuh orang Yahudi tidak mendapatkan kondisi yang lebih baik dari yang sudah ada,” katanya seperti dikutip MEMO.
Ketentuan tersebut ditetapkan Ben-Gvir beberapa hari setelah kunjungannya yang dikecam secara internasional ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang Diduduki.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Dia menambahkan, ia akan terus menangani kondisi pemenjaraan tahanan keamanan, “Sementara saya bertujuan untuk menghentikan kebijakan yang ada hingga hari ini, dan mengeluarkan undang-undang hukuman mati,” ujarnya.
Penjara gurun Nafha berjarak 100 kilometer (sekitar 63 mil) dari kota Bersyeba, dan 200 kilometer (125 mil) dari Yerusalem, merupakan salah satu penjara Israel dengan pengamanan paling ketat dan aturan paling keras. (T/R6/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza