Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Keamanan Israel Umumkan Ketentuan Lebih Keras terhadap Tahanan Palestina

siti aisyah - Sabtu, 7 Januari 2023 - 10:58 WIB

Sabtu, 7 Januari 2023 - 10:58 WIB

20 Views ㅤ

Ketua Partai Jewish Power Itamar Ben Gvir. (Foto: Yonatan Sindel/Flash90)

Tel Aviv, MINA – Menteri Keamanan Nasional  Israel, pada Jumat (6/1), mengumumkan ketentuan baru yang lebih keras terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara Israel.

Melalui laman Twitternya, Itamar Ben-Gvir, menteri dari partai  sayap kanan mengatakan, dia juga sedang melanjutkan rencana untuk mengajukan undang-undang  menjatuhkan hukuman mati pada tahanan yang dituduh membunuh atau berusaha membunuh orang Israel.

“Saya mengunjungi penjara Nafha kemarin setelah membangun sel baru, untuk memastikan bahwa mereka yang membunuh orang Yahudi tidak mendapatkan kondisi yang lebih baik dari yang sudah ada,” katanya seperti dikutip MEMO.

Ketentuan tersebut ditetapkan Ben-Gvir beberapa hari setelah kunjungannya yang dikecam secara internasional ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang Diduduki.

Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan

Dia menambahkan, ia akan terus menangani kondisi pemenjaraan tahanan keamanan, “Sementara saya bertujuan untuk menghentikan kebijakan yang ada hingga hari ini, dan mengeluarkan undang-undang hukuman mati,” ujarnya.

Penjara gurun Nafha berjarak 100 kilometer (sekitar 63 mil) dari kota Bersyeba, dan 200 kilometer (125 mil) dari Yerusalem, merupakan salah satu penjara Israel dengan pengamanan paling ketat dan aturan paling keras. (T/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza

Rekomendasi untuk Anda