Jakarta, 11 Rajab 1436/30 April 2015 (MINA) – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Andrinof Chaniago mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
Dia menjelaskan, pembentukan KNKS yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 itu guna mempercepat koordinasi dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan strategis untuk pengembangan keuangan syariah.
“Jika selama ini perkembangan keuangan syariah lebih banyak didorong dari bawah oleh masyarakat atau sifatnya society-driven, maka kini tiba waktunya bagi pemerintah untuk meningkatkan peran dan dukungannya bagi keuangan syariah,” kata Chaniago saat menjadi pembicara kunci pada Seminar Ekonomi Islam Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (30/4).
Pemerintah bersama-sama dengan regulator keuangan syariah juga telah menyelesaikan penyusunan Masterplan Keuangan Syariah yang Insya Allah akan diluncurkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Pada saat ini, program dan kegiatan strategis serta quick wins pengembangan keuangan syariah sedang dimatangkan oleh para pemangku kepentingan.
Sebagai gambaran awal, beberapa program utama yang bisa dilakukan pemerintah di antaranya adalah penempatan sebagian dana-dana yang ada di pemerintah dan dana haji di institusi keuangan syariah termasuk penggunaan produk keuangan syariah dalam operasional kegiatan seperti penggunaan takaful dan penerbitan sukuk.
Dia juga mengatakan, guna mencapai sasaran makro ekonomi Indonesia, dibutuhkan adanya peningkatan investasi yang cukup besar termasuk di dalamnya adalah investasi pembangunan infrastruktur.
Infrastruktur menjadi fokus penting karena percepatan realisasi investasi di sektor riil juga terkendala oleh kondisi infrastruktur yang terbatas. Secara lebih luas, pembangunan infrastruktur sangat diperlukan terutama untuk mendukung agenda prioritas kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman, pariwisata dan industri.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Untuk itu, lanjut Chaniago, peluang bagi industri keuangan syariah untuk dapat meningkatkan perannya terhadap perekonomian nasional.
“Namun, lebih dari itu, tidak sekedar mengisi peran sebagai sumber pembiayaan pembangunan, saya juga melihat potensi lain bahwa konsep dan paradigma ekonomi syariah seharusnya bisa menjadi jawaban atas permasalahan-permasalahan dan tantangan terkini yang dihadapi dalam pembangunan nasional,” tutur menteri.
Dalam pandangan ekonomi syariah, pertumbuhan ekonomi tidak semata dipandang sebagai tujuan namun lebih dilihat sebagai suatu hal yang dapat membantu tercapainya pemenuhan kebutuhan material dan kebutuhan spiritual individu dan masyarakat.
Dalam pandangan ekonomi syariah, pertumbuhan ekonomi tidak semata dipandang sebagai tujuan namun lebih dilihat sebagai suatu hal yang dapat membantu tercapainya pemenuhan kebutuhan material dan kebutuhan spiritual individu dan masyarakat.(L/R05/P2)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng