Jakarta, MINA -. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengungkapkan peran penting perempuan sebagai manajer dalam keluarga, menjadi salah satu kunci keberhasilan untuk memerangi Covid-19.
Dia mengajak berbagai pihak, khususnya dunia usaha untuk mendukung peran perempuan dalam menjaga kesehatan keluarga.
Hal itu disampaikannya dalam acara webinar dengan tema “Peran Penggunaan Herbal dalam Menjaga Imunitas Keluarga di Masa Pandemi’ yang dilaksanakan bersama Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia. Demikian keterangan yang diterima MINA Jum’at (4/12).
“Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat berperan sangat kuat dalam menekan penyebaran Covid-19. Perempuan sebagai manajer keluarga berperan sangat penting untuk mengingatkan anggota keluarga lainnya dalam mencegah penularan Covid-19. Selain itu, perempuan juga berperan penting dalam mengatur siklus keuangan keluarga; mengampanyekan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan); memperkuat ekonomi keluarga, serta membangun kualitas keluarga dengan menanamkan nilai-nilai dalam keluarga,” katanya.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Adapun peran Kemen PPPA dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan dalam kewirausahaan, khususnya di masa pandemi ini, yaitu melakukan sinergi bersama berbagai pihak, seperti dunia usaha untuk memberikan pendampingan, peningkatan kapasitas berupa pelatihan, pengembangan usaha dan pemasaran produk terutama pada model-model program industri rumahan (IR) yang saat ini mencakup 3.764 pelaku usaha di 46 Desa/Kelurahan, 21 Kabupaten/Kota, dan 16 Provinsi.
Kekhawatiran tersebut diperkuat dengan meningkatnya tren kasus positif Covid-19 yang diantaranya berada dalam klaster keluarga. Hal ini tentunya menimbulkan dampak yang sangat besar, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, balita, penyandang disabilitas, dan lansia.
Ia menegaskan, dibutuhkan mekanisme khusus dalam mencegah penyebaran Covid-19 di dalam keluarga.
Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Kemen PPPA untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 dalam Klaster Keluarga pada 24 September 2020, Kemen PPPA bersama Kementerian Kesehatan dan BNPB menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Protokol Kesehatan Keluarga.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Selain mengesahkan dan mensialisasikan protokol kesehatan keluarga, Kemen PPPA juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan maupun penanganan Covid-19, diantaranya yaitu menginisiasi Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Gerakan Berjarak); memberikan Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Perempuan dan Anak dengan melibatkan Dunia Usaha; menyusun Protokol dan Pedoman Perlindungan Perempuan dan Anak dari kekerasan pada masa Pandemi; memperkuat jaringan bersama Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor; memperkuat jejaring layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA); serta menyediakan Layanan Psikologi Sehat Jiwa (SEJIWA) yang diinisiasi Kantor Staf Presiden.
Ia menekankan, pentingnya sinergi berbagai pihak dalam menurunkan angka infeksi Covid-19 di Indonesia. Salah satunya dengan menerapkan pola hidup sehat dan tetap memperhatikan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan diri beserta keluarga.
“Selaku Menteri PPPA, saya mengajak seluruh masyarakat untuk saling memberikan edukasi dan sosialisasi yang tepat terkait Protokol Kesehatan Keluarga. Apresiasi saya sampaikan kepada PT. Mustika Ratu yang telah melakukan kerja nyata untuk membantu pemerintah dalam menyosialisasikan pelaksanaan Protokol Kesehatan Keluarga dan mendukung pemberdayaan perempuan di Indonesia,” tambahnya. (R/SH/R1)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?
Mi’raj News Agency (MINA)