Jakarta, MINA – Kementerian Kelautan dan Pemerintah (KKP) RI meminta Jepang menurunkan biaya tarif ekspor komoditas kelautan dan perikanan Indonesia ke Jepang dari tujuh persen ke nol persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat memberi sambutan di Forum Investasi dan Bisnis Indonesia-Jepang di Jakarta, Selasa (29/1).
Ia mengatakan, penurunan bea masuk tersebut semata-mata bukan hanya untuk kepentingan Indonesia saja tapi pada dasarnya untuk membantu kinerja sektor perikanan Jepang itu sendiri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo mengatakan, jumlah bea masuk tersebut dirasa cukup memberatkan bagi pelaku bisnis ekspor di Indonesia. padahal tarif nol persen sudah berlalu di negara-negara tetangga.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Bea impor produk perikanan kita ke Jepang berbeda dengan bea impor dari Thailand dan Vietnam. Mereka bea impornya nol persen, sedangkan kita tujuh persen,” kata Nilanto.
Nilanto mengingatkan, kondisi kawasan perairan Indonesia stoknya telah dinilai pulih kembali antara lain karena keberhasilan dalam pemberantasan penangkapan ikan ilegal.
Ia yakin bila tarif impor tersebut diturunkan menjadi nol persen maka investor Jepang yang telah menanamkan modal di Thailand dan Vietnam akan pindah berbondong-bondong ke Indonesia.
“Mudah-mudahan kemitraan Jepang dan Indonesia terus meningkatkan hubungan yang sudah bagus ini,” katanya. (L/Sj/R01)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Mi’raj News Agency (MINA)