Menyikapi Program Pemerintah dalam Pemberantasan Radikalisme

Oleh: Widi Kusnadi, wartawan MINA

Dalam sebuah sesi pelantikan kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada segenap jajaran menteri, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk memberantas intoleransi, dan . Menindaklanjuti hal itu, Menteri Agama yang baru saja dilantik, Fachrul Razi mengatakan, jajarannya segera mengadakan rapat koordinasi dengan jajaran Kementerian Agama di daerah. Fachrul meminta jajarannya menjalankan perintah Presiden Jokowi soal radikalisme.

Memang akhir-akhir ini, perbincangan tentang radikalisme kembali marak di masyarakat, terutama di media sosial. Sampai-sampai pemerintah memberikan perhatian khusus dalam agenda kerjanya. Yang menjadi pertanyaan dan perlu ditemukan jawabannya adalah, apakah ada Radikalisme agama? Sehingga hal itu menjadi agenda penting bagi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama?

Dari pantauan penulis, Kementerian yang paling menjadi trending topik pemberitaan dalam upaya pemberantasan radikalisme adalah Kemenag dan Kemenkopolhukam yang dipimpin oleh Prof. Mahfud MD.

Prof. Mahfud MD dalam sebuah kesempatan mengatakan, sasaran pemberantasan radikalisme yang digulirkan pemerintah bukanlah ummat . Justru pemerintah ingin membersihkan nama Islam dari orang-orang yang berbuat mengatasnamakan Agama Islam, begitulah pernyataan yang disampaikan Menkopolhukam yang juga dikenal sebagai santri karena sejak usia dini mengenyam pendidikan di pesantren.

Sementara itu, Ketua II Presidium Alumni (PA) 212, Ustaz Haikal Hasan mengatakan, faktanya hingga saat ini sasaran radikalisme adalah ummat Islam. Narasi-narasi yang selama ini berkembang adalah adanya masjid terpapar radikalisme, ustaz radikal, ceramah radikal, sementara di agama lain tidak disebut radikal. Tindak , kerusuhan, pembunuhan yang terjadi di Wamena, Jayapura dan wilayah lain di Papua dilakukan oleh ummat non-Islam, sementara mereka tidak disebut radikal.

Akar Radikalisme

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberi definisi tentang radikal yaitu; 1. secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip): 2.  amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan). Sedangkan makna radikalisme adalah 1. paham atau aliran yang radikal dalam politik; 2. paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Nafis mengatakan: “Kalau radikal dalam arti pemahaman keagamaan yang lebih mendalam, saya yakin saya juga radikal. Setiap Muslim harus punya pemahaman radikal di dalam ajaran agamanya. Dia harus sampai pada sumber aslinya yaitu Al-Quran dan As-Sunah, itu namanya radikal dalam pemahaman, bukan radikal terorisme”.

Lebih lanjut, Cholil Nafis mengatakan, jika menyimpulkan bahwa akar radikalisme adalah bersumber dari agama, itu merupakan kesalahan total. Hal itu karena tidak ada satupun agama yang ada di Indonesia (apalagi Islam) yang mengajarkan kepada penganutnya untuk melakukan aksi radikalisme. Bahwa ada orang beragama dan ia melakukan tindakan radikal, itu adalah oknum, bukan merepresentasikan agama yang ia anut.

Lebih lanjut Cholil berpesan, Muslim harus menolak segala bentuk radikalisme yang menggunakan kekerasan. Ia pun menolak pemahaman radikal yang memaksakan kehendak, kemauan, serta keyakinannya pada orang lain. Lantaran Islam tidak mengajarkan pemaksaan, baik secara fisik maupun psikologis.

Guru Besar Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Suyatno dalam diskusi “Fenomena Radikalisme, Terorisme di Indonesia” di Jakarta menilai, gerakan radikalisme dan terorisme muncul karena Pemerintah gagal mewujudkan rasa adil di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, Suyatno mendorong agar pemerintah menghadirkan keadilan bagi masyarakatnya. Dengan begitu, radikalisme bisa berkurang dengan sendirinya.

Senada dengan Suyatno, mantan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Usman Nasution mengatakan, ketidakadilan dan kesenjangan ekonomi merupakan bagian dari akar masalah tumbuhnya radikalisme dan terorisme.

Mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menilai tingkat kesenjangan ekonomi Indonesia semakin besar. “Kesenjangan antara golongan kaya dan miskin di Indonesia yang berjalan dalam kurun waktu 20 tahun terakhir ini telah tumbuh lebih cepat dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara,” katanya

Marwan mengatakan, berdasarkan Global Wealth Report yang dibuat oleh Credit Suisse’s, negara Indonesia menempati peringkat keempat negara paling timpang di dunia. Pasalnya, satu persen orang terkaya menguasai 49,3 persen kekayaan nasional.

Di sisi lain, perbedaan perlakuan antara kelompok masyarakat yang mendukung pemerintah dengan  yang beroposisi dengannya juga menjadi sorotan tajam. Jika kelompok yang beroposisi melakukan tindak kejahatan, maka aparat segera bertindak cepat. Sementara jika kelompok pendukung pemerintah melakukan tindak kejahatan, responnya terkesan lambat.

Salah satu contohnya adalah kasus beredarnya foto hoax KH Maruf Amin yang berpakaian sinterklas. Aparat bertindak cepat menangkap pelaku. Sementara foto hoax Habib Rizieq yang juga sama berpakaian sinterklas, hingga saat ini tidak kunjung ada titik terang. Contoh lain adalah kasus persekusi terhadap Ustaz Abdul Shomad hingga saat ini belum juga terselesaikan.

Menangkal Aksi Radikal dari Oknum Orang Beragama

Menag Fachrul Razi diklaim memiliki strategi memberantas paham radikal dalam lima tahun ke depan. Namun, Kementerian Agama belum mau membeberkan strategi atasan barunya itu.

“Tentu saja beliau punya strategi khusus (mengatasi radikalisme),” kata Kepala Biro Perencanaan (Karocan) Kementerian Agama (Kemenag), Ali Rokhmad.

Sementara itu, salah satu murid Gus Dur yang konsen menggali pelajaran dari Presiden RI ke-4 itu,  KH. Husein Muhammad mengatakan, Gus Dur tidak akan melakukan perlawanan terhadap para pelaku kekerasan dan kaum radikal melalui cara yang sama. Dengan kata lain Gus Dur tidak akan mengatasi kelompok garis keras dan kaum radikal tersebut dengan jalan kekerasan serupa dan militeristik.

Gusdur pernah mengatakan, kekerasan tidak akan dilawan dengan kekerasan yang sama. Beliau sebaliknya akan mengambil dua langkah perlawanan kultural sekaligus, yaitu dengan cara memajukan perdamaian di satu sisi dan mengembangkan saling pengertian antar penganut agama dan keyakinan.

Dalam hal yang pertama, Gus Dur akan mengajak para pemimpin agama untuk menegakkan masyarakat baru yang maju tanpa diwarnai penindasan dan kekerasan. Ini dilakukan melalui penegakan struktur ekonomi yang berkeadilan seraya membebaskan diri dari struktur ekonomi eksploitatif. Gus Dur mengatakan: “Kalau pemerintah dan kekuasaan yang ada mengukuhkan struktur ekonomi eksploitatif, kalangan agama harus memunculkan alternatif mereka di arus bawah dengan cara penguatan swadaya masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, membebaskan diri dari kungkungan hukum yang tidak adil, dan memperjuangkan hak-hak asasi manusia”. (A/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

 

 

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.