Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyoal Pelebelan Hamas oleh Pemerintah Inggris (Oleh Ali Farkhan Tsani)

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 24 November 2021 - 09:07 WIB

Rabu, 24 November 2021 - 09:07 WIB

5 Views

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Wartawan Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency)

Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel pada Jumat, 19 November 2021 kepada Parlemen mengajukan rencana pelarangan gerakan perlawanan Islam Hamas dengan menyatakannya sebagai ‘organisasi teroris’ secara keseluruhan di Inggris.

Bila Parlemen menyetujui maka pelarangan akan mulai berlaku tanggal 26 Nopember.

Situs resmi pemerintah Inggris gov.uk/government menyebutkan, penilaian baru menyimpulkan bahwa tindakan ini akan mendukung upaya melindungi publik Inggris dan komunitas internasional dalam perang global melawan terorisme.

Baca Juga: Pasukan Hamas Targetkan tujuh Kendaraan Militer Israel

Pelarangan menjadikan anggota atau pendukung kelompok itu merupakan tindak pidana, dengan mereka yang terbukti bersalah akan menghadapi hukuman 14 tahun penjara di Inggris.

Hamas memiliki kemampuan teroris yang signifikan, termasuk akses ke persenjataan yang luas dan canggih serta fasilitas pelatihan teroris, dan telah lama terlibat dalam kekerasan teroris yang signifikan,” pernyataan resmi Mendagri Inggris Priti Patel.

Sebelumnya, sayap militer Hamas Izzuddin al-Qassam dilarang oleh Inggris pada Maret 2001. Pada saat itu adalah penilaian pemerintah bahwa ada perbedaan antara sayap politik dan militer kelompok tersebut. Pembedaan ini sekarang meningkat, dengan menempatkan Hamas sebagai organisasi yang terlibat dalam melakukan, berpartisipasi, mempersiapkan dan mendorong ‘aksi terorisme’.

Hamas adalah salah satu dari 78 kelompok ‘teroris’ yang dilarang di Inggris dan perintah larangan ketiga ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam setahun terakhir.

Baca Juga: Yair Lapid Serukan Sanksi Yahudi Ultra-Ortodoks yang Tolak Wajib Militer

Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk melarang Hamas mengikuti saran dari Proscription Review Group, yang menyatukan para ahli dari seluruh pemerintah termasuk perwakilan dari mitra operasional dan komunitas intelijen.

Larangan yang diajukan ke Parlemen sekarang akan diperdebatkan dan jika disetujui akan mulai berlaku pada 26 November.

Kontroversi Priti Patel

Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel diketahui sebagai pelobi internal terkemuka dengan Israel.

Baca Juga: Keffiyeh Palestina Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UCESCO

Kredibilitas Patel sebenarnya sangat buruk ketika menjabat sebagai Menteri Bantuan Inggris. Dia harus mengundurkan diri pada tahun 2017 setelah pertemuan tidak sahnya yang memalukan dengan pejabat senior Israel. Dia dianggap akan menjerumuskan Inggris ke dalam kekacauan kebijakan luar negeri yang lebih dalam.

Patel sekarang telah mengumumkan rencana untuk menyebutkan gerakan Hamas sebagai “entitas teroris”.

Tentu saja, pernyataan Priti Patel yang berasal dari Partai Konservatif, mendapat dukungan Israel. Menteri Pertahanan Benny Gantz mengatakan, pernyataan itu mengirimkan pesan yang kuat tentang tidak adanya toleransi terhadap kegiatan ‘teroris’ yang bertujuan merugikan Negara Israel dan komunitas Yahudi.

Koresponden diplomatik BBC James Landle, seperti dikutip Palestine Chronicle mengatakan, fakta yang sekarang terjadi mencerminkan kontak mendalam yang dimiliki Israel pada Partai Konservatif Inggris.

Baca Juga: Hamas belum Kalah, Tentara Israel Sudah Menolak Bertempur di Gaza

Meskipun pelanggaran Patel terhadap Kode Menteri pada tahun 2017, dan tindakan tidak sah mengadakan 12 pertemuan terpisah pada liburan keluarga ke Israel tanpa memberi tahu Kantor Luar Negeri atau Downing Street, Perdana Menteri Boris Johnson mengabaikan pelanggaran Patel dengan menghidupkan kembali karir politiknya.

Justru Johnson yang juga pimpinan Partai Konservatif memilih menyerah pada lobi pro-Israel dengan menempatkan Patel di salah satu posisi kabinet yang paling kuat.

Kelanjutan Deklarasi Balfour

Misi Palestina (The Palestinian Mission) di Inggris segera mengutuk rencana Patel yang menunjuk Hamas sebagai ‘organisasi teroris’. Misi Palestina menekankan bahwa itu “akan membuat perdamaian lebih sulit.”

Baca Juga: Rumah Netanyahu Dilempari Suar, Israel Sebut Situasi Berbahaya

Dalam pernyataan resminya, misi tersebut mengatakan, “Dengan langkah ini, pemerintah Inggris telah memperumit upaya persatuan Palestina dan merusak demokrasi Palestina.”

Berbagai faksi Palestina di seluruh spektrum politik juga mengutuk sebagai “tindakan yang tidak dapat dibenarkan”.

“Keputusan ini merupakan perpanjangan dari sikap bermusuhan Inggris terhadap rakyat Palestina dan hak-hak mereka,” kata Front Populer untuk Pembebasan Palestina.

“Ini benar-benar bias terhadap entitas Zionis dan agresinya terhadap Palestina dan hak-hak mereka yang sah,” lanjut pernyataan.

Baca Juga: Satu Tentara Zionis Tewas oleh Sniper Di Gaza

Hamas segera menyatakan bahwa pemerintah Inggris mendukung agressor dengan mengorbankan para korban. “Kami menolak pendudukan,” kata Juru Bicara Hamas Hazem Qasim. “Menolak pendudukan dijamin oleh hukum dan konvensi internasional,” ujarnya.

Hamas didirikan pada tahun 1987 untuk melawan pendudukan Israel atas Palestina. Meskipun ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh AS dan Uni Eropa, negara-negara di seluruh dunia mempertahankan kontak resmi dengannya, termasuk Rusia, Qatar, Turki, dan Pakistan.

Gerakan Hamas berpartisipasi dalam pemilihan Dewan Legislatif Palestina tahun 2006, dan yang mengejutkan semua orang, termasuk Barat, Hamas menang. Meskipun pemilihan itu digambarkan oleh pengamat sebagai “bebas dan adil”, Israel dan pendukungnya di Barat bersama dengan beberapa negara Arab menolak untuk menerima hasilnya.

Zaher Birawi, ketua kelompok advokasi Palestina yang berbasis di London Europal Forum menjelaskan pelebelan Patel terhadap Hamas dimaksudkan untuk membatasi lebih jauh ruang publik ekspresi solidaritas dengan Palestina dan perjuangan mereka melawan pendudukan Israel.

Baca Juga: Satu Tentara Israel Tewas di Lebanon, Sinagog di Haifa Terkena Roket Hezbollah

“Ini juga dimaksudkan untuk menakut-nakuti orang-orang yang mengekspresikan solidaritas mereka dengan hak sah Palestina untuk melawan usaha Zionis,” ujarnya. Seperti dikutip Middle East Monitor (MEMO) edisi Senin, 22 November 2021.

Birawi mengatakan, mengingat Hamas tidak memiliki kantor atau aset di Inggris, langkah Patel kemungkinan akan berdampak kecil pada gerakan tersebut.

“Namun, ada banyak warga Palestina dan non-Palestina di negara ini yang mendukung perlawanan terhadap pendudukan Israel dan sejalan dengan hukum internasional menganggapnya sebagai hak hukum bagi orang-orang di bawah pendudukan,” lanjutnya.

Para aktivis dan pendukung mengkritik negara pendudukan, rasisme dan kejahatan berdasarkan prinsip-prinsip kebebasan, hak asasi manusia dan hukum.

Baca Juga: Survei: Mayoritas Warga Israel Lebih Memilih Perang di Gaza Segera Berakhir

Kolumnis Inggris Abdel Bari Atwan menentang secara terang-terangan keputusan baru Inggris yang ia sebut sebagai ancaman tersembunyi pemerintah Inggris.

“Anda memicu kesengsaraan kami, Anda memicu kemarahan kami. Malu pada Anda, sebagai orang Inggris Anda menciptakan krisis Palestina, penyebab Palestina. Anda adalah orang-orang yang mengusir kami dari tanah kami. Anda yang mengeluarkan Deklarasi Balfour,” kata Atwan dalam video tanggapannya terhadap pernyataan tersebut.

Atwan, yang asli Palestina dan datang ke Inggris dengan suaka, mengatakan dia tidak peduli jika simpatinya membawanya ke dalam penjara.

Jadi memang langkah pemerintah Inggris saat ini terkait pelebelan Hamas membuktikan bahwa negara yang mengeluarkan Deklarasi Balfour pada tahun 1917 itu, setelah 30 tahun, kembali membuat ‘deklarasi’ yang berpihak pada Zionisme Israel dengan memberikan dukungan politik dan dukungan lainnya kepada negara apartheid Israel.

Baca Juga: UNRWA: Kondisi Kehidupan di Gaza Sungguh Tak Tertahankan

Langkah seperti itu memungkinkan pendudukan Israel untuk semakin melanjutkan agresinya terhadap Palestina dan melanjutkan blokadenya terhadap Jalur Gaza yang dikuasai Hamas.

Israel Real Terorist

Dr. Marwan Asmar, Editor Albawaba yang memiliki pengalaman panjang dalam jurnalisme di Yordania dan kawasan Teluk sejak 1993 menilai, Inggris telah menjadi sumber masalah sejak Deklarasi Balfour tahun 1917 yang secara praktis menyerahkan Palestina kepada orang-orang Yahudi.

Betapa beraninya Inggris yang bukan pemilik tanah Palestina menyerahkan sepotong wilayah geografis yang dipercayakan kepadanya untuk dilindungi malah memindahkannya menjadi negara Yahudi Israel 30 tahun kemudian, ujarnya.

Baca Juga: Pejuang Palestina Lenyapkan Tentara dan Kendaraan Militer Israel

Kini, lanjutnya, setelah 100 tahun kemudian, Inggris mendeklarasikan Hamas sebagai “kelompok teror” tentu saja hanya menambah luka yang menyakitkan dan ketidakadilan besar yang dulu lebih disukai Inggris untuk ditutup-tutupi.

Sekarang dengan pembicaraan seperti itu, dan pada saat sebutan terorisme menjadi jenis yang sekarat, Inggris melakukan lagi seperti yang diakui secara terbuka oleh Amerika Serikat kepada Taliban Afghanistan.

Lalu Inggris dan dunia akan melebeli apa terhadap entitas pendudukan Israel yang menduduki secara tidak sah tanah-tanah wilayah Palestina, yang membombardir dengan persenjataan api dan menimbulkan korban nyawa dan kerusakan pada tahun 2009, 2012, 2014 dan 2021?

Lalu lebel apa juga yang pas buat pendudukan Israel yang telah berkali-kali melakukan pelanggaran kemanusiaan dan kejahatan perang terang-terangan di mata dunia? Pendudukan telah melakukan segala jenis kejahatan kemanusiaan, mulai dari merampas tanah yang bukan haknya, membuat pemukiman illegal di tanah pendudukan, membunuh warga sipil dari kalangan anak-anak, perempuan dan orang-orang tua, menodai tempat suci peribadatan Masjidil Aqsa, mengusir penduduk asli Palestina, dsb, dst.

Bukannya dunia Barat yang notabene modern dan menjunjung tinggi kemanusiaan seharusnya membantu warga Palestina di Jalur Gaza untuk bangkit kembali dari penjara terbesar dunia blokade Israel sejak tahun 2007?

Penulis pada akhirnya meminjam pernyataan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan seperti dikutip Al Jazeera pada 11 Desember 2017, yang mengatakan “Palestina telah diduduki sejak 1947,” dan “Israel adalah negara pendudukan, negara teroris.” (Israel is an occupying state, a terrorist state). (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Bendera Palestina dikibarkan di komplek Masjid Al-Aqsa (Sumber: Anadolu Agency)
Palestina
Ilustrasi (foto: CNBC)
Palestina
Indonesia
Indonesia
MINA Millenia
Kolom
MINA Preneur
MINA Health