Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyusup ke Perbatasan Gaza, Pasukan Israel Hancurkan Lahan Pertanian

sri astuti - Rabu, 9 Desember 2020 - 22:06 WIB

Rabu, 9 Desember 2020 - 22:06 WIB

6 Views

Tentara Turki terus bergerak menuju Afrin bersama anggota Tentara Pembebasan Suriah melawan PYD/PKK di wilayah Azez, sebagai bagian dari "Operasi Ranting Zaitun", yang diluncurkan di wilayah Afrin Suriah, pada 22 Januari 2018. (Emin Sansar - Anadolu Agency)

Gaza, MINA – Pasukan Israel pada Rabu (9/12) menyusup ke perbatasan Gaza, tenggara Gaza City, dan meratakan lahan pertanian.

Wafa melaporkan, tank dan buldoser militer Israel maju beberapa puluh meter ke timur daerah Juhor Ad-Dik, tenggara Gaza City, dan melanjutkan merusak lahan pertanian di perbatasan dan mendirikan gundukan tanah untuk mereka yang beberapa kali melepaskan tembakan.

Empat belas tahun setelah “pelepasan” Israel dari Gaza, Israel belum benar-benar melepaskan diri dari Gaza. Israel masih mempertahankan kendali atas perbatasan darat, akses ke laut dan wilayah udara.

Dua juta warga Palestina tinggal di Jalur Gaza telah menjadi sasaran blokade Israel yang melumpuhkan selama 13 tahun dan serangan gencar berulang yang telah merusak sebagian besar infrastruktur daerah kantong itu.

Baca Juga: Hamas Serahkan Dua Sandera Israel ke Palang Merah, Satu Agen Mossad

Dua juta penduduk Gaza tetap berada di bawah pendudukan “kendali jarak jauh” dan blokade ketat, yang telah menghancurkan ekonomi lokal, mencekik mata pencaharian warga Palestina, menjerumuskan mereka ke dalam tingkat pengangguran dan kemiskinan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan terputus dari sisa wilayah Palestina yang diduduki dan dunia yang lebih luas.

Gaza tetap menjadi wilayah pendudukan, tidak memiliki kendali atas perbatasan, perairan teritorial, atau wilayah udara. Sementara itu, Israel sangat sedikit menjunjung tinggi tanggung jawabnya sebagai kekuatan pendudukan, gagal memenuhi kebutuhan dasar warga sipil Palestina yang tinggal di wilayah tersebut.

Setiap dua dari tiga orang Palestina di Gaza adalah pengungsi dari tanah di tempat yang sekarang disebut Israel. Pemerintah itu melarang mereka menggunakan hak mereka untuk kembali seperti yang tercantum dalam hukum internasional karena mereka bukan Yahudi. (T/R7/RI-1)

 

Baca Juga: Hamas: Tuduhan Israel Soal Pembunuhan Keluarga Bibas Bohong

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Internasional
Kolom
Kata Mereka
Indonesia
Indonesia
Indonesia