Jakarta, MINA – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) sebagai organisasi sosial yang bergerak dalam bidang medis mengapresiasi positif langkah Gubernur DKI Jakarta yang mengganti nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat. Hal ini dikatakan Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad, menanggapi perubahan nama yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 31 RSUD di Jakarta.
“Kami mengapresiasi langkah Pak Anies Baswedan mengganti nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat,” ujar Sarbini.
Hal ini disebabkan pemberian nama rumah sehat menurutnya mengusung sebuah harapan dan optimisme, yaitu harapan akan kesembuhan dan harapan akan kebaikan-kebaikan ketika seseorang berobat.
“Ini merupakan sebuah terobosan yang baik, yang patut kita apresiasi bersama. Di nama itu ada harapan, sehingga ketika seseorang dirawat dia ada harapan menjadi sehat,” tambahnya.
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan
Untuk itu, Sarbini meminta agar hal ini tidak menjadi perdebatan karena perubahan nama menurutnya tidak ada masalah.
“Bagi kami perubahan nama tidak masalah, yang paling penting adalah bagaimana perubahan nama ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan di rumah sehat tersebut,” tegas Sarbini. (L/Iwn/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung