Jakarta, MINA – Lembaga sosial medis kemanusiaan, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengecam keras aksi pembakaran Al-Quran yang kembali dilakukan oleh Rasmus Paludan, di Stockholm Swedia pada Sabtu (21/1).
Sebelumnya Rasmus Paludan juga pernah menggelar sejumlah demontrasi dengan aksi membakar Al-Quran.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/1), MER-C sangat menyayangkan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Swedia terhadap aksi pembakaran kitab suci umat Islam, sehingga kejadian ini bisa terus berulang.
“Kami mempertanyakan Pemerintah Swedia yang tidak mencegah aksi penistaan dan pelecehan agama Islam tersebut, bahkan memberikan izin atas nama kebebasan berakspresi. Padahal tindakan ini sangat berbahaya bagi kerukunan umat beragama tidak hanya di Swedia namun juga di seluruh dunia,” kata Ketua Presidium MER-C dr. Sarbini Abdul Murad.
Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru
Untuk itu, dr. Sarbini meminta Pemerintah Swedia segera mengambil tindakan tegas dengan menghukum pelaku dan meminta maaf kepada umat Islam di dunia.
“Kami minta Pemerintah Swedia dapat segera bertindak tegas terhadap praktek-praktek penistaan agama seperti ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Pembakaran kitab suci Al-Quran akan memancing kemarahan umat Islam dunia. Pemerintah Swedia sebaiknya segera meminta maaf kepada umat Islam di dunia atas pembiaran aksi tersebut,” tegasnya.
Sarbini juga berharap Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bisa mengambil sikap atas aksi pembakaran Al-Quran di Swedia sehingga kejadian ini tidak terulang lagi. (R/R7/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan