Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MER-C : Macron Mesti Bijak Menilai Islam

sri astuti - Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:59 WIB

Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:59 WIB

1 Views

Anngota Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad. Foto: Nidiya/MINA

Jakarta, MINA – Menanggapi pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyebutkan Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia,  Presidium Lembaga Kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), dr. Sarbini Abdul Murad, mengatakan Macron mestinya bijak dalam menilai Islam.

Sarbini dalam pernyataan tertulis pada Selasa (27/10), menyayangkan sekaligus mengecam pernyataan itu sebagai pernyataan yang tidak bertanggungjawab dan memecah-belah kerukunan umat beragama di dunia.

“Kami turut menyayangkan sekaligus mengecam pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Itu adalah pernyataan yang tidak bertanggungjawab. Macron telah menyebarkan kesalahpahaman terhadap Islam. Sebuah penyataan yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama di dunia,” ungkap Sarbini.

Ia juga menyayangkan Macron sebagai orang nomor satu di Prancis menolak untuk melarang keputusan media Charlie Hebdo yang menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad pada September 2020 lalu dengan alasan kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

“Suatu sikap pemimpin negara yang sangat melukai dan menuai reaksi keras dari berbagai kalangan umat Islam di seluruh dunia. Hal ini berbahaya karena menjadi modus menyebarkan kebencian terhadap Islam,” katanya.

“Untuk itu, MER-C meminta kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk segera meminta maaf kepada umat Islam dunia. Kami pikir meminta maaf adalah jalan yang bijak, serta melarang kartun yang menghina Nabi Muhammad,” tegas Sarbini.

Pimpinan MER-C juga berharap Pemerintah Indonesia dapat segara merespon dan mengambil sikap atas pernyataan Presiden Prancis dengan mendorong permintaan maafnya kepada umat Islam. Hal ini agar polemik yang dapat menimbulkan perpecahan kerukunan umat beragama tidak berlarut. (R/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

 

Rekomendasi untuk Anda