Jakarta, MINA – Ketua Presidium lembaga sosial medis untuk kemanusiaan dan perdamaian, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Sarbini Abdul Murad, meminta Perdana Menteri Inggris Liz Truss, membatalkan rencana negaranya memindahkan Kedutaan Besar Inggris dari Tel Aviv ke Yerusalem.
“Kami (MER-C) meminta PM Liz Truss untuk berfikir ulang dan urungkan rencana memindahkan Kedubes Inggris dari Tel Aviv ke Yerusalem,” ujar Sarbini.
Menurutnya, rencana Inggris bisa merusak kesepakatan solusi adil dan terhormat terhadap konflik Palestina dan Israel.
“Sebaiknya Inggris jangan menambah kerumitan masalah dengan melakukan hal yang pasti akan ditentang oleh masyarakat Internasional,” ucapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan ini, Mayoritas Turun Hujan pada Pagi
Ia juga mengatakan, langkah Inggris itu adalah rencana ilegal yang akan menggagalkan apa yang selama ini sudah disepakati masyarakat Internasional, yaitu dengan menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
Lebih lanjut Sarbini meminta kepada pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri RI agar dapat melakukan pendekatan dan diplomasi dengan Inggris agar rencana pemindahan kedutaan dibatalkan.
Ketua Presidium itu juga mengatakan, Indonesia bisa menggalang kekuatan negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
“Indonesia bisa menginisiasi untuk menggalang kekuatan OKI untuk bersama-sama berjuang agar rencana ilegal ini bisa digagalkan,” ujarnya. (R/R7/P2)
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Mi’raj News Agency (MINA)