Jakarta, MINA – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia menyesalkan terjadinya penembakan terhadap dr. Sunardi, seorang dokter yang juga aktifis kemanusiaan dan Pendiri Lembaga Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
Dr. Sunardi ditembak mati oleh Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) atas dugaan terorisme, pada Rabu (9/3).
Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad mengatakan, penembakan mati di tempat tanpa proses peradilan yang dilakukan oleh Densus 88 adalah sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia karena tidak mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan harus dapat dipertanggung jawabkan.
“Untuk itu, demi kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM, MER-C meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun guna melakukan investigasi dan verifikasi atas insiden penembakan ini,” kata Sarbini dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Jumat (11/3).
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Dia juga menyerukan hasil investigasi agar disampaikan kepada publik sehingga bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam benak masyarakat.
Menurut Sarbini, aparat dalam hal ini Densus 88 seharusnya bisa bertindak lebih persuasif kepada orang-orang yang masih terduga terorisme.
“Terlebih dr. Sunardi adalah dokter yang akan bertindak kooperatif apabila Densus 88 melakukan pendekatan persuasif, tidak menganggapnya sebagai penjahat yang dilakukan penembakan di luar mekanisme hukum,” ujarnya.
MER-C Indonesia menyampaikan duka dan keprihatinan mendalam atas insiden penembakan sejawat, dr. Sunardi.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
MER-C berharap kejadian serupa tidak terulang dan tidak dilakukan kembali oleh aparat dengan dalih apapun.(L/R1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025