Oleh: Dr. Ir. H. Hayu S. Prabowo, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (Lembaga PLH & SDA MUI)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
Artinya: “Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS. Al-Syuara’ [26]:183)
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Insya Allah, beberapa hari lagi seluruh umat Islam akan merayakan hari raya Idul Fitri yang merupakan puncak dari pelaksanaan ibadah puasa. Idul Fitri memiliki makna yang berkaitan erat dengan tujuan yang akan dicapai dari kewajiban berpuasa itu sendiri yaitu manusia yang bertaqwa.
Dikarenakan suasana silaturahim dan tiadanya pembantu, umumnya kita menggunakan peralatan makan dan minum yang praktis dan ekonomis yaitu plastik sekali pakai, seperti air minum kemasan dalam plastik, gelas dan piring plastik, tas plastik, sedotan, dan lain-lain.
Di luar hari raya lebaran, plastik sekali pakai banyak digunakan oleh masyarakat hampir pada setiap pertemuan dan aktivitas, baik dalam keluarga, sosial, maupun bisnis.
Hanya saja, di balik besarnya fungsi dan kemudahan itu terdapat bahaya mengintai yang sangat besar. Bahaya bagi kesehatan diri kita, juga bahaya terhadap lingkungan.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Alam yang rusak dan tidak seimbang tentu akan menimbulkan banyak dampak buruk kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Bagaimana pandangan Islam atas manfaat tapi ada kerusakan yang ditimbulkan? Ada kaidah fikih yaitu “Menghindarkan mafsadat (kerusakan) didahulukan atas mendatangkan maslahat”.
Berdasarkan data tahun 2017 dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, penduduk DKI Jakarta memproduksi sekitar 7.000 ton/hari sampah, 60% adalah sampah Rumah Tangga. Komposisi sampah terdiri dari sekitar 54% organik dengan mayoritas sampah makanan, disusul 14% sampah plastik dan sisanya sampah campuran (kaca, logam, tekstil, dan lain-lain).
Dengan rekor ini telah menempatkan Indonesia sebagai rekor dunia dalam pembuang sampah makanan nomor 2 dan negara pembuangan sampah plastik di laut nomor 2 terbesar di dunia. Sebuah rekor yang menakjubkan dan konsisten!
Plastik sulit diurai oleh bumi, akibatnya seluruh makhluk terkena dampaknya baik langsung maupun tidak langsung. Secara langsung racun plastik mencemari tanah dan sumber air akan menurunkan kualitas lingkungan sehingga berdampak langsung pada manusia dan makhluk lainnya. Secara tidak langsung, manusia mengonsumsi ikan atau hewan yang telah tercemar oleh racun plastik.
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin
Ajaran Islam melarang perbuatan ini yang ditegaskan dengan ditetapkannya Fatwa MUI no 47 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah Untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan.
Oleh karenanya, kita semua berkewajiban mencegah dan mengatasi pencemaran akibat sampah plastik di lingkungan kita masing-masing dengan menahan diri menggunakan plastik sekali pakai sebagai cerminan peningkatan ketakwaan kita kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Penerapan Green Ifthar
Masjid Burj Al-Bakrie (MBA) Jakarta dalam tiga tahun terakhir telah menerapkan Green Ifthar yang tujuannya adalah memperkenalkan pada jamaah untuk terbiasa menghilangkan penggunaan plastik sekali pakai dan mengurangi sampah, serta menghindari pembuangan makanan.
Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa
Pada acara masjid, makan malam disediakan dalam kotak makan, namun cara ini menghasilkan sampah plastik yang banyak serta banyaknya makan yang tersisa.
Alhamdulillah, mulai pekan keempat Ramadhan 1439H, telah dilakukan penyediaan makan malam pada tempat makan bersekat. Cara ini dipilih setelah melalui beberapa diskusi dan pertimbangan agar secara operasi mudah dilakukan baik oleh masjid mapun vendor penyedia makanan.
Cara ini dapat menghilangkan penggunaan plastik sekali pakai, dan mengurangi makanan terbuang dengan menyediakan nampan untuk menyisihkan makanan yang tidak sesuai jumlah maupun selera masing-masing jamaah. Makanan yang disisihkan tersebut dapat dikonsumsi jamaah lainnya.
Program green Ifthar ini dilakukan bertahap dengan merubah secara menyeluruh rantai proses penyiapan dan penyediaan ifthar baik internal maupun eksternal masjid.
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
Selain itu, penyiapan perangkat keras dilakukan dengan membeli peralatan makan dan minum yang bisa digunakan ulang, serta merubah dan menambah fasilitas masjid terutama untuk gudang penyimpan peralatan, tempat mencuci, tenaga kerja, dan lain-lain.
Insya Allah, cara ini dapat dikembangkan lebih jauh untuk dapat dilakukan secara penuh pada Ramadhan tahun depan.(AK/R01/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menjaga Akidah di Era Digital