Kairo, MINA – Mesir mulai hari Sabtu (20/4) akan mengadakan referendum tentang perubahan konstitusi yang diusulkan, yang jika disetujui akan memungkinkan Presiden Abdel Fattah al-Sisi untuk tetap berkuasa selama 11 tahun lagi.
Pada konferensi pers hari Rabu (17/4), Lashin Ibrahim, kepala Layanan Informasi Negara (SIS) Mesir, mengatakan referandum itu akan dilakukan selama tiga hari, mulai Sabtu.
Sebelumnya pada hari Jumat (19/4), Warga Negara Mesir di luar negeri berkesempatan memberikan suara di kedutaan-kedutaan besar Mesir di luar negeri, kata Ibrahim. Anadolu Agency melaporkan.
Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel
Awal pekan ini, parlemen Mesir menyetujui amandemen konstitusi yang diusulkan untuk memperpanjang durasi masa jabatan presiden dari empat hingga enam tahun.
Ini akan memungkinkan al-Sisi untuk akhirnya berjalan untuk masa jabatan ketiga di kantor presiden.
Konstitusi Mesir saat ini, disahkan pada tahun 2014, memungkinkan presiden untuk memegang jabatan untuk maksimum dua masa jabatan ,asing-masing empat tahun.
Namun, perubahan konstitusi berarti masa jabatan kedua al-Sisi, yang dia dapatkan dalam pemilihan tahun lalu, akan berakhir pada tahun 2024.
Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas
Namun dengan perubahan undang-undang dia akan diizinkan mencalonkan diri untuk masa jabatan enam tahun ketiga yang berakhir pada tahun 2030. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun