SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mesir dan Yordania Kutuk Serangan Israel di Kamp Pengungsi Nuseirat

Nur Hadis - Ahad, 9 Juni 2024 - 20:08 WIB

Ahad, 9 Juni 2024 - 20:08 WIB

1 Views

Istanbul, MINA – Mesir dan Yordania pada, Sabtu (8/6) mengutuk serangan Israel terhadap kamp pengungsi Nuseirat di Jalur Gaza tengah, yang menyebabkan 210 orang tewas dan lebih dari 400 orang terluka. Dikutip dari Anadolu Ajansi pada, Ahad (9/6).

Mesir mengutuk keras serangan Israel terhadap kamp pengungsi Nuseirat di Jalur Gaza tengah, yang telah mengakibatkan kematian lebih dari 150 warga sipil Palestina dan melukai ratusan lainnya,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Mesir.

Kementerian Luar Negeri Mesir menyebut serangan itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap seluruh ketentuan hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan seluruh nilai-nilai kemanusiaan serta hak asasi manusia.

Mesir menganggap Israel bertanggung jawab secara hukum dan etika atas agresi terang-terangan ini dan menuntut kepatuhan sebagai kekuatan pendudukan untuk menghentikan serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil Palestina, termasuk mereka yang berada di daerah pengungsian, dan kehancuran semua layanan infrastruktur di Jalur Gaza,” katanya.

Baca Juga: Pejabat Israel Saling Tuding Soal Kepadatan Penjara

Kementerian lebih lanjut menyerukan pihak-pihak internasional yang berpengaruh dan Dewan Keamanan untuk segera melakukan intervensi guna menghentikan serangan Israel terhadap Jalur Gaza dan mengambil tindakan yang bertanggung jawab untuk mengakhiri krisis kemanusiaan, yang telah memakan korban jiwa lebih dari 36.000 jiwa.

Pernyataan tersebut menegaskan perlunya mencapai gencatan senjata di seluruh Jalur Gaza dan memastikan masuknya bantuan kemanusiaan dan bantuan secara penuh dan tanpa hambatan melalui semua penyeberangan darat ke jalur tersebut.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Yordania menganggap serangan Israel terhadap kamp Nuseirat sebagai praktik yang mencerminkan penargetan sistematis terhadap warga sipil Palestina, pelanggaran terus-menerus yang dilakukan Israel terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional, serta berlanjutnya kejahatan perang.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian Yordania menegaskan kecaman mutlak terhadap tindakan genosida Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza, yang menderita bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat agresi Israel sejak 7 Oktober.

Baca Juga: 8.672 Pelajar Palestina Syahid Sejak 7 Oktober 2023

Yordania lebih lanjut menekankan bahwa serangan itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, dan dunia internasional akan menyerukan diakhirinya perang yang telah merenggut nyawa puluhan ribu warga sipil tak berdosa.

Pernyataan tersebut menyerukan seluruh komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk segera dan segera mengambil tindakan guna menghentikan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di Gaza, mewajibkan Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk mematuhi aturan hukum internasional, serta hukum kemanusiaan internasional, dan menghentikan perang tidak masuk akal di Jalur Gaza.

Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak 7 Oktober meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 36.800 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 83.500 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Baca Juga: Pengembangan Alat Peledak Pejuang Jadi Ancaman bagi Tentara Israel

Delapan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan serangannya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pemukim Ilegal Israel Buang Limbah di Mata Air Palestina

Rekomendasi untuk Anda