Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MESIR KECAM RENCANA PERLUASAN PEMUKIMAN BARU ISRAEL

kurnia - Senin, 2 Februari 2015 - 05:59 WIB

Senin, 2 Februari 2015 - 05:59 WIB

498 Views ㅤ

(Foto : Press Tv)
<a href=

Mesir Kecam Rencana Perluasan Pemukiman Baru Israel (Foto : Press Tv)" width="316" height="178" /> Mesir Kecam Rencana Perluasan Pemukiman Baru Israel (Foto : Press Tv)

Kairo, 12 Rabi’ul Akhir 1436/2 Febuary 2015 (MINA) – Mesir mengecam rencana Israel membangun pemukim ilegal di Tepi Barat di tengah kecaman internasional terhadap kebijakan perluasan wilayah Tel Aviv di tanah Palestina yang diduduki.

Pada Sabtu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Mesir, Bader Abdelatty, mengatakan, rencana tersebut merusak upaya yang akan dilakukan  kembali perundingan damai antara Palestina dan Israel.

Dia menambahkan, bahwa rencana perluasan permukiman baru Israel terang-terangan melanggar hukum internasional dan Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang penguasa pendudukan pembangun dan  memindahkan penduduk ke wilayah yang diduduki, sebagaimana Press Tv diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Abdelatty juga menyerukan, kepada masyarakat internasional untuk menekan Israel menghentikan kegiatan pembangunan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki.

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Berdasarkan rencana perluasan pemukiman baru Israel, 112 rumah pemukim ilegal baru akan dibangun di Geva Binyamin, yang juga dikenal sebagai Adam, 156 di Elkana, 78 di Alfei Menashe dan 84 lainnya di pemukiman Kiryat Arba.

Setelah mendengar pengumuman tersebut, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Wassel Abu Yusuf, mengecam langkah Tel Aviv, dengan mengatakan perluasan pemukiman adalah sebuah “kejahatan perang.”

“Apa yang Israel umumkan merupakan bagian dari perang yang lebih luas. terhadap rakyat Palestina,” kata Abu Yusuf, dan memperingatkan bahwa isu permukiman Israel akan dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Sementara Sekretaris Jenderal Pesrikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon baru-baru ini mengatakan, Palestina secara resmi akan bergabung dengan ICC pada 1 April, ia berencana untuk mengeluh terhadap kejahatan Israel.

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di tanah Palestina dan lebih dari 120 pemukiman dibangun sejak pendudukan Israel di Tepi Barat, termasuk  al-Quds (Yerusalem Timur), pada 1967. (T/P002/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Internasional