Kairo, 4 Muharram 1437/17 Oktober 2015 (MINA) – Mesir memenangkan kursi anggota tidak tetap di Dewan Keamanan (DK) PBB, mewakili regional Afrika, Kamis (15/10), untuk periode 2016-2017 setelah mendapatkan 179 suara.
Meskipun mewakili regional, Mesir tetap harus mengadakan lobi intensif untuk menggalang dukungan negara-negara anggota dari regional lain, karena tetap memerlukan dukungan dari dua pertiga suara dari 193 negara di Sidang Umum, untuk dapat memenangkan kursi di DK.
Mesir akan memulai bertugas selama dua tahun pada 1 Januari 2016 mendatang, sesuai periodisasi masa tugas anggota tidak tetap DK, demikian keterangan pers Kementerian Informasi Mesir yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Kemenangan Mesir ini dinilai pengamat sebagai keunggulan diplomasi Mesir, di tengah kontroversi atas kepemimpinan Presiden Al-Sisi, yang naik ke tampuk kekuasaan dimulai dengan kudeta militer terhadap Presiden Mursi yang dipilih secara demokratis melalui pemilu.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Mesir terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB pada 1949-1950, 1961-1962, 1984-1985, dan 1996-1997.
Keanggotaan DK PBB terdiri dari 15 negara dan lima di antaranya adalah anggota-anggota tetap yakni Rusia, Amerika Serikat, Cina, Perancis dan Inggris.
Empat negara lainnya yakni Jepang, Senegal, Ukraina dan Uruguay juga terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2016-2018. Anggota tidak tetap tidak dipilih sekaligus tapi masing-masing dipilih lima setiap tahun.
Anggota-anggota baru ini akan bergabung dengan lima lainnya sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2015 – 2017 yakni Angola, Malaysia, Selandia Baru, Spanyol dan Venezuela.
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata
Indonesia juga telah mengumumkan akan mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB pada tahun 2018 nanti. Indonesia pernah sekali menduduki posisi ini.
Dewan Keamanan PBB bertugas menjaga perdamaian dan keamanan di seluruh dunia, dan memiliki kekuasaan untuk mengotorisasi tindakan militer, menjatuhkan sanksi dan mengerahan pasukan penjaga perdamaian (peace keeping forces) ke wilayah-wilayah perang ke seluruh dunia. (T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Agresi Israel Hantam Pusat Ibu Kota Lebanon