Kairo, 18 Rabi’ul Awwal 1435/20 Januari 2014 (MINA) – Pengadilan Tinggi Tanta, Mesir menetapkan satu Februari untuk memulai persidangan jajaran pimpinan Ikhwanul Muslimin yang meliputi ketua dewan Mohamed Badie dan tokoh lainnya Mohamed al-Beltagy serta 46 anggota lainnya.
Mereka semua dituduh memblokir jalan Delta Kairo-Alexandria serta menghasut kekerasan yang terjadi sehingga menybabkan dua demonstran meninggal dan 30 lainnya luka-luka saat polisi menyerbu aksi protes mereka, Egypt Independent yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Sebuah sumber pengadilan mengklaim penyelidikan selesai dan jaksa telah menerima laporan Departemen Forensik dan Badan Keamanan Nasional tentang insiden itu, meskipun opini publik muncul ke permukaan terkait kerancuan tuduhan di mana korban yang meninggal adalah demonstran dari Ikhwanul Muslimin sendiri.
Mereka juga dituduh bergabung dengan “kelompok teroris” dan menyerukan kekerasan terhadap lembaga-lembaga negara, mengganggu lalu lintas, merusak barang publik dan milik pribadi, memiliki senjata api dan amunisi dan meneror orang yang tidak bersalah, tambah harian Mesir itu.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Pada hari yang sama, pengadilan Mesir menuduh Presiden terguling Muhammad Mursi “menghina pengadilan”, tuduhan keempat yang dikeluarkan ini nampaknya menjadi sinyal penambahan waktu tahanan presiden demokrasi Mesir pertama yang digulingkan militer pada Juli 2013.
Pemerintah Mesir menekan organisasi terbesar di Mesir ini terlebih setelah mereka mencap Ikhwan sebagai “organisasi teroris,” mereka terus melakukan penangkapan terhadap para petinggi dan anggotanya sehingga menjadikan Mesir salah satu negara paling kacau dalam perpolitikan mereka.
Pada 8 Januari, hakim di pengadilan Mesir memerintahkan sidang Mursi ditunda sampai 1 Februari, setelah cuaca buruk menghambat lajunya persidangan. (T/P03/E1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama