Kairo, MINA – Pemerintah Mesir memperpanjang keadaan darurat nasional selama tiga bulan ke depan mulai 14 Juli 2018, menyusul persetujuan parlemen pada hari Ahad (24/6).
Keadaan darurat yang sedang berlangsung diperpanjang dengan keputusan presiden yang dikeluarkan Presiden Abdel-Fattah El-Sisi tetapi tertunda persetujuan oleh parlemen, demikian Al-Ahram melaporkan yang dikutip MINA.
Dekrit ini memberi wewenang kepada tentara dan polisi untuk melakukan prosedur yang diperlukan untuk memerangi terorisme demi menjaga keselamatan warga dan properti publik di seluruh wilayah Mesir.
Keadaan darurat pertama kali diberlakukan pada April 2017 setelah dua pemboman gereja oleh kelompok teroris yang menewaskan 47 orang.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Keputusan untuk memperpanjang keadaan darurat dikeluarkan pada bulan Oktober 2017, diperpanjang lagi pada bulan Januari dan April 2018.
Menurut konstitusi Mesir, keadaan darurat tidak boleh melebihi enam bulan sejak tanggal deklarasi dan keputusan memaksakan atau memperpanjangnya harus disetujui oleh parlemen.
Mesir telah memerangi kelompok militan yang bermarkas di perbatasan wilayah Utara Sinai, yang menewaskan ratusan personel polisi dan tentara.
Mesir meluncurkan kampanye ekstensif yang melibatkan polisi dan militer pada Februari 2018 melawan kelompok teroris yang fokus di wilayah Sinai utara dan tengah, bagian dari Delta Nil dan Gurun Barat negara itu. Tentara sejak itu mengumumkan telah menewaskan lebih dari 300 anggota kelompok “teroris.”(T/R01/P1)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Mi’raj News Agency (MINA)
http://english.ahram.org.eg/NewsContent/1/64/305345/Egypt/Politics-/Egypt-to-extend-state-of-emergency-for-three-month.aspx