Kairo, MINA – Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi pada Selasa (2/1) memperpanjang keadaan darurat nasional selama tiga bulan lagi, lapor televisi pemerintah.
Kantor berita resmi Mesir, MENA, mengatakan keadaan darurat, yang diperpanjang untuk ketiga kalinya, akan berlaku mulai 13 Januari.
Al-Sisi pertama kali mendeklarasikan keadaan darurat tiga bulan pada bulan April – kemudian diperpanjang tiga bulan lagi – setelah serangan bom kembar di Gereja Koptik menewaskan 45 orang di utara Mesir.
Keadaan darurat memungkinkan pihak berwenang untuk melakukan tindakan keamanan yang luar biasa, termasuk membawa tersangka terorisme ke pengadilan keamanan negara, pemberlakukan jam malam, dan mengambil alih surat kabar.
Baca Juga: Konferensi Tawasol 4 Bahas Narasi Palestina dan Tantangan Media Global
Selain itu, aparat keamanan dapat melakukan penggeledahan di rumah-rumah penduduk tanpa surat perintah. (T/R11/RS1)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Uni Eropa Umumkan Paket Bantuan Rp3,9 T untuk Suriah