Kairo, 11 Rabi’ul Akhir 1436/1 Februari 2015 (MINA) – Sebuah pengadilan di Kairo pada Sabtu menyatakan sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam, sebuah organisasi teroris.
Sebelumnya seorang penggugat yang secara pribadi membawa kasus ini ke pengadilan menuduh kelompok perlawanan di Gaza itu terlibat dalam pendanaan dan serangan teroris di dalam negeri Mesir, serta menyerang personel militer dan polisi di negeri piramid itu, lapor harian Mesir Ahram yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Pengadilan beralasan penggugat yang tidak disebutkan namanya itu mengklaim memiliki bukti bahwa brigade terbesar di Gaza itu terlibat pemboman di Mesir, serta berencana membiayai berbagai serangan di Mesir.
Pengadilan juga menuduh Brigade Al-Qassam dan Hamas menargetkan keamanan Mesir.
Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata
Oleh karenanya pengadilan memutuskan menetapkan anggota kelompok Brigade itu di Mesir akan dicap sebagai “bagian teroris”.
Membantah hal tersebut, Juru bicara Hamas Sami Abu Zuhri mengatakan pihaknya menolak putusan pengadilan Mesir itu dan keberatan membawa nama Al-Qassam ke dalam urusan Mesir.
Abu Zuhri, menulis di halaman Facebook resminya, putusan tersebut berbahaya jika hanya untuk kepentingan Israel.
“Al-Qassam adalah simbol perlawanan Palestina terhadap pendudukan Israel, dan simbol kebanggaan bangsa dan martabat, terlepas dari semua upaya pencemaran nama baik,” katanya.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Keputusan pengadilan datang dua hari setelah serangkaian serangan militan di Sinai Utara menewaskan sedikitnya 30 orang, sebagian besar petugas keamanan dan sisanya warga sipil. Perang saudara antara keduanya sudah berlangsung sejak lama dan meningkat dalam beberapa bulan terakhir ini setelah keamanan Mesir melakukan operasi serangan besar-besaran ke sana.
Kelompok militan Sinai mendeklarasikan sebagai Ansar Beit Al-Maqdis, mengaku bertanggung jawab atas serangan yang banyak minta korban itu.(T/R04/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah