Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski Ada Perintah ICJ, Israel Tetap Tambah Satu Brigade ke Rafah

Nur Hadis - Rabu, 29 Mei 2024 - 14:04 WIB

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:04 WIB

5 Views

Jerusalem, MINA – Meskipun ada perintah Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan serangan di Rafah,  militer Israel pada Selasa (28/5) justru mengumumkan pengiriman satu brigade tempur lainnya ke wilayah ujung selatan Jalur Gaza tersebut.

Menurut Radio Tentara Israel, infantri Brigade Bislamach memasuki Rafah pada Senin (27/5) yang merupakan brigade tempur keenam di Rafah.

Radio tersebut menganggap pengumuman tersebut sebenarnya sebagai perluasan dari operasi tentara Israel di Rafah yang diluncurkan pada 6 Mei lalu, demikian dikutip dari MEMO.

Sebelumnya pada Jumat (24/5) ICJ memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangannya di kota yang dipenuhi pengungsi Palestina tersebut.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Perluasan serangan Israel ke Rafah saat ini membuat tentara Israel hampir sepenuhnya menguasai wilayah perbatasan antara Jalur Gaza dan Mesir, yang dikenal sebagai Koridor Philadelphia, yaitu sebuah zona penyangga demiliterisasi yang membentang di sepanjang perbatasan Gaza-Mesir.

Tentara Israel sejauh ini telah menguasai hampir dua pertiga wilayah koridor seiring dengan kemajuan mereka melalui pengeboman dan penembakan besar-besaran.

Tentara Israel melanjutkan serangan brutalnya di Gaza meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut segera diambilnya gencatan senjata.

Setidaknya 36.050 warga Palestina telah syahid di Gaza, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 81.000 lainnya terluka sejak bulan Oktober setelah serangan Hamas.

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Mahkamah Internasional yang telah memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (ind)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Warga Israel Depresi Pasca Serangan 7 Oktober (foto: Istimewa)
Palestina
Internasional