Gaza, MINA – Seorang warga Palestina syahid dan lima lainnya terluka akibat serangan drone penjajah Israel yang menghantam kerumunan warga sipil di sebelah timur Khan Younis, Jalur Gaza bagian selatan, Senin (27/10), meskipun saat ini tengah berlaku perjanjian gencatan senjata.
Menurut keterangan tenaga medis dari Kompleks Medis Nasser, satu korban meninggal dunia dalam serangan di kota Abasan al-Kabira, sementara lima orang lainnya mengalami luka-luka.
Pasukan Israel dilaporkan masih menembaki warga Palestina di wilayah timur Gaza dengan dalih adanya pelanggaran terhadap garis batas yang disebut “garis kuning”, yaitu perbatasan yang memisahkan area yang masih diduduki pasukan Israel dengan wilayah yang telah mereka tinggalkan.
Tahap pertama dari kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku sejak 10 Oktober 2025 mencakup pertukaran tawanan, yakni pembebasan sandera Israel dengan imbalan sekitar 2.000 tahanan Palestina. Kesepakatan tersebut juga mencakup rencana rekonstruksi Gaza serta pembentukan mekanisme pemerintahan baru tanpa melibatkan Hamas.
Baca Juga: Israel Perluas Kendali atas Situs Arkeologi di Tepi Barat
Menurut otoritas Palestina, perang genosida Israel di Gaza sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 68.500 orang dan melukai lebih dari 170.300 lainnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Akhiri Status Darurat di Wilayah Selatan untuk Pertama Kalinya
















Mina Indonesia
Mina Arabic