Washington, MINA – Perusahaan Meta mengatakan pihaknya akan mencabut pembatasan pada akun Facebook dan Instagram mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, karena politisi dari Partai Republik itu akan kembali bertarung di Pilpres pada November 2024.
Perusahaan media sosial yang dipimpin Mark Zuckerberg telah menangguhkan akun Trump tanpa batas waktu setelah dia memuji orang-orang yang bergabung dalam penyerbuan mematikan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021.
Trump juga disebut berulang kali menyebarkan informasi yang salah tentang hasil pemilu, mengulangi kebohongan bahwa pemungutan suara telah dirusak oleh kecurangan.
Perusahaan itu kemudian mengaktifkan kembali akunnya pada awal tahun 2023, tetapi dengan pembatasan yang lebih ketat dan mengatakan bahwa mereka akan memantau unggahan Trump untuk pelanggaran lebih lanjut yang dapat mengakibatkan penangguhan lagi antara satu bulan hingga dua tahun.
Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris
Meta mengatakan pada Jumat (12/7), Trump, yang akan berhadapan dengan Presiden AS Joe Biden, tidak akan lagi menjadi sasaran pemantauan tambahan di akunnya itu.
“Dalam menilai tanggung jawab kami untuk mengizinkan ekspresi politik, kami percaya bahwa rakyat Amerika seharusnya dapat mendengar dari para calon presiden dengan dasar yang sama,” kata Meta dalam pengumumannya, melansir Al Jazeera.
“Dengan konvensi partai yang akan berlangsung segera, termasuk konvensi Partai Republik minggu depan, para kandidat Presiden Amerika Serikat akan segera dicalonkan secara resmi,” kata presiden urusan global Meta, Nick Clegg dalam sebuah pernyataan.
Perusahaan tersebut mengatakan bahwa para kandidat presiden tetap tunduk pada standar komunitas yang sama seperti semua pengguna Facebook dan Instagram, “termasuk kebijakan yang dirancang untuk mencegah ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan.” []
Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan
Mi’raj News Agency (MINA)