Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MHTI: ATURAN JILBAB POLWAN SEGERA DITUNTASKAN

Admin - Senin, 14 Juli 2014 - 13:00 WIB

Senin, 14 Juli 2014 - 13:00 WIB

829 Views ㅤ

<a href=polwan berjilbab" width="300" height="200" />Jakarta, 16 Ramadhan 1435/14 Juli 2014 (MINA) – Juru bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, Iffah Ainur Rahmah, dalam pernyataannya mengatakanYa agar masalah aturan jilbab polwan ini segera dituntaskan dan tidak menunda-nunda kebijakan menggunakan jilbab bagi polwan Muslimah.

“Semestinya tidak lagi ada alasan bagi polri untuk menunda-nunda kebijakan penggunaan kerudung (jilbab) bagi polwan Muslimah, yang merupakan perintah Allah kepada mereka” Kata Iffah Ainur Rahmah, dalam pernyatan Hizbut Tahrir yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (14/7).
Ia mengatakan, sebelumnya Polri juga telah menunjukkan sikapnya menghambat pelaksanaan syariat Islam. Permohonan anggota Polwan yang ingin menutup auratnya ditolak, himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun diabaikan, demikian pula desakan dari berbagai tokoh umat dan organisasi tidak segera dipenuhi.
“Setelah besarnya desakan publik, Polri mengizinkan jilbab Polwan namun segera dicabut kembali dengan alasan belum tersedianya model seragam dan anggaran” tambah pernyataan tersebut.
Ia menghimbau, sudah saatnya semua pihak menyadari bahwa syariat Islam justru mampu menjadi solusi atas kegagalan pemerintah memperbaiki kondisi bangsa dan menciptakan aparatur yang bersih dan berdedikasi.
“Hendaknya kaum muslim yang mayoritas di negeri ini menyadari bahwa masalah besarnya bukan sekadar hambatan jilbab Polwan maupun larangan jilbab pelajar di beberapa daerah” ujarnya.
“Penerapan sistem demokrasi dan kapitalisme serta ditinggalkannya syariat Islam untuk mengatur aspek politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya adalah sumber berbagai masalah. Karenanya marilah segera memperjuangkan tegaknya seluruh syariat” tambahnya. (T/P010/EO2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah