Bandar Lampung, 3 Jumadil Akhir 1436/23 Maret 2015 (MINA) – Hukum asal seorang perempuan adalah sebagai ibu rumah tangga (rabbatu bayt). Demikian disampaikan Nur Aini dari DPD II Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Lampung pada orasinya di depan Tugu Adipura Bandar Lampung, Ahad, (22/3).
“Perempuan yang hanya menjadi ibu rumah tangga menurut kaum feminisme itu sangat menghinakan, padahal dalam Islam itu merupakan tugas yang strategis dan politis, perempuan adalah kehormatan yang wajib dijaga, “ ujarnya.
Aksi penolakan terhadap feminisme dan neoliberalisme di Indonesia itu digagas MHTI karena dinilai membuat perempuan menjadi bahan komoditas untuk dieksploitasi.
Aksi dimulai dengan mengadakan longmarch yang dimulai dari Masjid Taqwa menuju Tugu Adipura Bandar Lampung.
Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online
Menurut Nur Aini, peran ibu sangat penting yaitu memberikan pendidikan pertama bagi anak. “Seorang pejuang tidak akan lahir kecuali dari perempuan pejuang,” katanya.
Lain dengan kaum feminisme liberal, tambahnya, yang menganggap perempuan tertindas karena Islam.
Selain itu, kaum feminisme liberal menganggap kewajiban menutup aurat sebagai pengekangan terhadap kebebasan berekspresi dan melanggar hak asasi perempuan.
Bahkan keharusan izin keluar rumah dan bekerja sementara laki-laki tidak dianggap sebagai bentuk diskriminatif terhadap perempuan.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
“Paham ini berusaha menghancurkan Islam dengan melontarkan ide-ide feminisme liberal, seperti keadilan dan kesetaraan gender yang membuat perempuan melupakan fitrah yang sesungguhnya,“ tegasnya.
Dia berharap perempuan menjadi sosok yang dimuliakan, karena perannya yang amat besar dalam mencetak generasi masa depan.(L/SYH/K08/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal