MILITAN ABU SAYYAF BEBASKAN SANDERA JERMAN

STEFAN OKONEK

Stefan Okonek akhirnya dibebaskan oleh militan Abu Sayyaf setelah tebusannya dibayar. (Foto: Reuters)
Stefan Okonek akhirnya dibebaskan oleh militan setelah tebusannya dibayar. (Foto: Reuters)

Manila, 24 Dzulhijjah 1435/18 Oktober 2014 (MINA) – Dua warga Jerman telah dibebaskan oleh kelompok militan Abu Sayyaf di , kata pernyataan militer Filipina dan kelompok militan.

Mengutip perkataan Menteri Pertahanan Filipina, Voltaire Gazmin, kantor berita AP melaporkan kelompok Abu Sayyaf membebaskan Stefan Okonek (71) dan Henrite Dielen (50-an), Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Sabtu.

Juru Bicara Abu Sayyaf mengatakan kepada stasiun radio lokal, sandera telah dibebaskan setelah pembayaran uang tebusan sebesar 5,6 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp 68,32 milyar).

Para militan menuntut uang tebusan dan menyeru pemerintah Jerman berhenti mendukung serangan udara pimpinan AS di Suriah. Mereka telah mengancam akan membunuh Okonek jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Gamzin mengatakan, dia “tidak mengetahui rahasia” terkait informasi pembayaran uang tebusan.

Al Jazeera yang melaporkan dari Zamboanga City mengatakan, pembebasan itu terjadi setelah sehari negosiasi tegang yang melibatkan mantan duta besar Jerman.

Militer mengatakan, kedua sandera yang dibebaskan harus diangkut dengan perahu ke Zamboanga untuk perawatan medis dan kemudian diterbangkan ke Manila, ibukota Filipina.

Warga Jerman itu ditangkap pada April lalu ketika kapal pesiar mereka rusak di dekat pulau selatan Palawan dalam perjalanan ke Sabah, Malaysia Timur.

Mereka ditahan di pulau Jolo, kubu separatis, di Filipina Selatan.

Sebuah video yang dirilis pada Rabu (15/10), menunjukkan Okonek ditahan di sebuah lubang di tanah, yang diberitahukan akan menjadi kuburannya jika tebusannya tidak dibayar. (T/P0011/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0