Ramallah, MINA – Pasukan pendudukan Israel Senin pagi (11/5) menghancurkan rumah keluarga Qassem Shibli, pria Palestina yang menjadi tersangka pembunuhan Agustus 2019 atas Rina Shnerb (17) dalam ledakan bom rakitan di sumber mata air alami dekat pemukiman ilegal Israel Dolev di Tepi Barat yang diduduki.
Rumah keluarga Shibli berada di desa Kobar, utara Ramallah, dihancurkan setelah disetujui oleh Pengadilan Tinggi yang menolak petisi dari keluarganya terhadap pembongkaran.
Pemberitahuan dikeluarkan pada bulan Januari.
Namun, tindakan militer pendudukan itu dihalau oleh puluhan warga Palestina yang memprotes dengan membakar ban dan melempar batu ke tentara Israel, yang kemudian ditanggapi dengan “metode pembubaran massa”, demikian dilaporkan MEMO.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
Menurut Bulan Sabit Merah, empat warga Palestina terluka dalam bentrokan itu, termasuk satu yang terkena granat gas.
Pada bulan Maret, tentara Israel juga menghancurkan rumah dua warga Palestina lainnya yang diduga terlibat dalam serangan itu
Kebijakan Israel yang secara liar mempraktikkan pembongkaran rumah yang menargetkan seluruh keluarga dari tersangka Palestina adalah tindakan hukuman kolektif ilegal dan merupakan pelanggaran langsung terhadap Hukum Hak Asasi Manusia Internasional. (T/RI-1/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang