Gaza, 21 Rajab 1436/ 11 Mei 2015 (MINA) – Tentara Israel menembak tiga petani Palestina di lahan pertanian Jalur Gaza, Sabtu (9/5), sementara kapal Angkatan Laut Israel menembaki nelayan Palestina di lepas pantai Gaza, Ahad (10/5).
Petani Palestina yang bekerja di Beit Lahiya, utara Jalur Gaza, Sabtu (9/5) sore, ditembaki tentara penjajah Israel dan melukai tiga orang di antaranya.
Semua yang terluka dibawa ke rumah sakit terdekat, di mana satu dinyatakan berada dalam kondisi kritis, demikian Alternative News melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Para petani Palestina bekerja di tanah milik swasta yang terletak dekat perbatasan dengan Israel, setelah pemindahan pemukim ilegal Israel dari Gaza pada 2005 lalu, secara sepihak dinyatakan sebagai “zona penyangga” di mana penduduk Palestina tidak boleh masuk ke wilayah itu.
Baca Juga: Kaki Tentara Israel Ini Diamputasi Usai Disergap Hamas
Wilayah yang ditunjuk oleh Israel sebagai “zona penyangga” tidak jelas, meskipun pemberlakuan zona itu jelas-jelas ilegal di bawah hukum Israel dan internasional.
Pasukan penjajah Israel biasanya menerapkan daerah penyangga dengan melepaskan tembakan, menurut Pusat Palestina untuk Hak Asasi Manusia (PCHR) berbasis di Gaza, menargetkan, antara lain warga sipil serta serangan tanpa pandang bulu, yang merupakan perang kejahatan.
PCHR melaporkan, serangan militer Israel terhadap warga sipil Palestina berlangsung di mana saja hingga kira-kira 1,5 kilometer di dalam pagar perbatasan, merupakan sekitar 17% dari total wilayah Jalur Gaza.
Sekitar 27.000 dunum, 35% lahan pertanian Jalur Gaza, dapat diakses dengan risiko yang tinggi, karena serangan Israel dapat mengakibatkan cedera atau kematian warga sipil.
Baca Juga: Sektor Pariwisata Israel Hancur, 90 Hotel Tutup Sejak Perang
Nelayan pun Jadi sasaran
Menurut beberapa sumber media Palestina, kapal perang Angkatan Laut Israel, Ahad (10/5), membuka tembakan berat pada nelayan yang sedang berlayar dalam zona perikanan enam mil laut -secara sepihak- di lepas pantai al-Sudaniya, memaksa para nelayan yang berlayar itu kembali ke pantai.
Sebelumnya, Angkatan Laut Israel menangkap dua nelayan setelah menyerang kapal mereka. Para nelayan Palestina asal Gaza itu diidentifikasi bernama Hatem Sultan (33) dan Mohammad Ameen Sultan (25).
Kapal perang Angkatan Laut Israel secara rutin menembak para nelayan Palestina yang sedang berlayar di dalam wilayah enam mil laut, terang-terangan memelanggar kesepakatan gencatan senjata.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
Otoritas penjajah Israel dan faksi-faksi Palestina menandatangani kesepakatan gencatan senjata pada 26 Agustus 2015, mengakhiri serangan mematikan Israel terbaru di Gaza yang merenggut nyawa lebih dari 2.200 orang.
Kesepakatan gencatan senjata ditetapkan Israel akan segera meringankan blokade yang diberlakukan pada Jalur Gaza dan memperluas zona perikanan lepas pantai Gaza, yang memungkinkan nelayan untuk berlayar sejauh enam mil laut dari pantai, dan akan terus memperluas daerah secara bertahap.
Namun, penjajah Israel tetap mengingkari kesepakatan-kesepakatan tersebut. (T/nda/R05)
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Pemakaman Sementara Dekat RS Indonesia Hilang
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)