Tepi Barat, MINA – Pasukan pendudukan Zionis Israel menembak seorang wanita Palestina pada Rabu (30/10) pagi, di halaman Masjid Al-Ibrahimi, Kota Tua Al-Khalil.
Sebagaimana post24 melaporkan, pasukan pendudukan Zionis Israel juga tidak mengizinkan petugas medis Palestina untuk membantu wanita Palestina yang diketahui bernama Suheir Ahmad Salamiyah (37).
Menurut saksi mata, tentara Zionis Israel dikerahkan untuk berjaga di pintu masuk Masjid Al-Ibrahimi.
Zionis Israel mengklaim, korban ditembak karena berusaha menikam seorang tentara di pintu masuk Masjid.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Salamiyah dibawa ke Rumah Sakit Israel Shaare Zedek, tetapi kondisi terakhir belum dilaporkan.
Setelah penembakan tersebut, tentara Israel menutup semua gerbang dan pos pemeriksaan yang mengarah ke masjid dan Kota Tua Al-Khalil dan mengusir personil yang ditunjuk Wakaf dari masjid dengan todongan senjata.
Banyak warga Palestina terluka bahkan terbunuh oleh Pasukan Zionis Isrel dalam insiden serupa dengan dalih dugaan upaya penikaman.
Israel telah dikritik karena penggunaan senjata mematikan dan “pembunuhan di luar hukum” ketika warga Palestina yang diduga sebagai penyerang.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Berbagai organisasi hak asasi manusia internasional, Palestina dan Israel telah mengecam kebijakan Israel tentang “pembunuhan di luar hukum” terhadap warga Palestina.(T/hbb/P2).
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel