Mimpi Dalam Pandangan Islam

Mimpi Dalam Pandangan Islam. (Foto: www.jadipintar.com)
Mimpi Dalam Pandangan . (Foto: www.jadipintar.com)

Oleh Annisa Fithri Nurjannah, Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam STAI Al-Fatah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat

Mimpi adalah pengalaman bawah sadar yang melibatkan penglihatan, pendengaran, pikiran, perasaan, atau indra lainnya dalam tidur, terutama saat tidur yang disertai gerakan mata yang cepat (rapid eye movement/REM sleep).

Dalam beberapa ayat yang menjelaskan mimpi yaitu sebagai berikut:

وَإِذْ قُلْنَا لَكَ إِنَّ رَبَّكَ أَحَاطَ بِالنَّاسِ ۚ وَمَا جَعَلْنَا الرُّؤْيَا الَّتِيأَرَيْنَاكَ إِلَّا فِتْنَةً لِلنَّاسِ وَالشَّجَرَةَ الْمَلْعُونَةَ فِي الْقُرْآنِ ۚ وَنُخَوِّفُهُمْ فَمَا يَزِيدُهُمْ إِلَّا طُغْيَانًا كَبِيرًا

Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Kami wahyukan kepadamu: “Sesungguhnya (ilmu) Tuhanmu meliputi segala manusia.” Dan Kami tidak menjadikan mimpi yang telah Kami perlihatkan kepadamu, melainkan sebagai ujian bagi manusia dan (begitu pula) pohon kayu yang terkutuk dalam AlQuran. Dan Kami menakut-nakuti mereka, tetapi yang demikian itu hanyalah menambah besar kedurhakaan mereka.” (Q.s Al-Isra [17]: 60)

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَفَانْظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُمِنَ الصَّابِرِينَ

Artinya: ” Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (Q.s Ash-Shaffat [37]: 102)

وَكَذَٰلِكَ يَجْتَبِيكَ رَبُّكَ وَيُعَلِّمُكَ مِنْ تَأْوِيلِ الْأَحَادِيثِ وَيُتِمُّنِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَعَلَىٰ آلِ يَعْقُوبَ كَمَا أَتَمَّهَا عَلَىٰ أَبَوَيْكَ مِنْ قَبْلُإِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya: “Dan demikianlah Tuhanmu, memilih kamu (untuk menjadi Nabi) dan diajarkan-Nya kepadamu sebahagian dari ta’bir mimpi-mimpi dan disempurnakan-Nya nikmat-Nya kepadamu dan kepada keluarga Ya’qub, sebagaimana Dia telah menyempurnakan nikmat-Nya kepada dua orang bapakmu sebelum itu, (yaitu) Ibrahim dan Ishak. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Q.s Yusuf [12]: 6)

Dari beberapa ayat diatas bisa dicermati bahwa mimpi adalah suatu perkara yang dikenal dalam Islam dan lebih dari itu Allah SWT memberikan beberapa kelebihan kepada Nabi-Nya, yaitu kemampuan untuk menta’wil atau menterjemahkan maksud dari mimpi, salah satunya kepada Nabi Yusuf a.s yang kita kenal memiliki mu’jizat menafsirkan mimpi.

Beberapa hadist lain juga menyebutkan sebagai berikut:

Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

مَنْ تَحَلَّمَ بِحُلْمٍ لَمْ يَرَهُ كُلِّفَ أَنْ يَعْقِدَ بَيْنَ شَعِيرَتَيْنِ وَلَنْ يَفْعَلَ وَمَنْ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ صُبَّ فِي أُذُنِهِ الْآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ صَوَّرَ صُورَةً عُذِّبَ وَكُلِّفَ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا وَلَيْسَ بِنَافِخٍ

“Barangsiapa menyatakan sebuah mimpi yang dia tidak bermimpi dengannya maka dia akan dibebani untuk membuat simpul dengan dua helai rambut padahal dia tak akan bisa melakukannya. Barangsiapa yang mencuri dengar pembicaraan suatu kaum padahal mereka tidak menyukai atau telah menyingkir untuk menghindarinya, maka telinganya akan dialiri cairan tembaga pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menggambar maka dia akan disiksa dan dibebani untuk menghidupkannya padahal dia tidak akan mampu.” (H.R Al-Bukhari no. 7042)

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

لَمْ يَبْقَ مِنْ النُّبُوَّةِ إِلَّا الْمُبَشِّرَاتُ قَالُوا وَمَا الْمُبَشِّرَاتُ قَالَ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ

“Kenabian tidak ada lagi selain berita-berita gembira.” Para sahabat bertanya, “Apa yang di maksud dengan kabar-kabar gembira?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Mimpi yang baik.” (H.R Al-Bukhari no. 6990)

Pembagian mimpi menurut Asy-Syaikh dari Abu Hurairah radhiallahu anhu secara marfu’:

إِذَا اقْتَرَبَ الزَّمَانُ لَمْ تَكَدْ رُؤْيَا الْمُسْلِمِ تَكْذِبُ وَأَصْدَقُكُمْ رُؤْيَا أَصْدَقُكُمْ حَدِيثًا وَرُؤْيَا الْمُسْلِمِ جُزْءٌ مِنْ خَمْسٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنْ النُّبُوَّةِ وَالرُّؤْيَا ثَلَاثَةٌ فَرُؤْيَا الصَّالِحَةِ بُشْرَى مِنْ اللَّهِ وَرُؤْيَا تَحْزِينٌ مِنْ الشَّيْطَانِ وَرُؤْيَا مِمَّا يُحَدِّثُ الْمَرْءُ نَفْسَهُ فَإِنْ رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يَكْرَهُ فَلْيَقُمْ فَلْيُصَلِّ وَلَا يُحَدِّثْ بِهَا النَّاسَ

“Apabila hari kiamat telah dekat, maka jarang sekali mimpi seorang muslim yang tidak benar. Dan orang yang paling benar mimpinya di antara kalian adalah yang paling benar ucapannya. Mimpi seorang muslim adalah sebagian dari 45 macam nubuwwah (wahyu). Mimpi itu ada tiga macam: (1) Mimpi yang baik sebagai kabar gembira dari Allah. (2) mimpi yang menakutkan atau menyedihkan, datangnya dari syetan. (3) dan mimpi yang timbul karena ilusi angan-angan, atau khayal seseorang. Karena itu, jika kamu bermimpi yang tidak kamu senangi, bangunlah, kemudian shalatlah, dan jangan menceritakannya kepada orang lain.” (HR. Muslim no. 4200)

Dilihat dari hadist Abu Hurairah, seseorang yang bermimpi dalam tidurnya terdapat tiga macam, diantaranya:

Pertama, mimpi yang benar lagi baik. Dalam hadits Rasulallah SAW bersabda:

الرُّؤْيَا الْحَسَنَةُ مِنْ الرَّجُلِ الصَّالِحِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنْ النُّبُوَّةِ

“Mimpi baik yang berasal dari seorang yang saleh adalah satu bagian dari 46 bagian kenabian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Secara umum, mimpinya itu tidak terjadi di alam nyata. Namun terkadang pula terjadi persis seperti yang dilihat dalam mimpi. Terkadang terjadi di alam nyata sebagai penafsiran dari apa yang dilihat dalam mimpi. Dalam mimpi juga dapat melihat satu permisalan kemudian ta’bir dari mimpi itu terjadi di alam nyata namun tidak mirip betul.

Contohnya seperti mimpi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beberapa waktu sebelum terjadi perang Uhud. Beliau mimpi di pedang beliau ada rekahan/retak dan melihat seekor sapi betina disembelih. Ternyata retak pada pedang beliau tersebut maksudnya adalah paman beliau Hamzah radhiyallahu ‘anhu akan gugur sebagai syahid.

Karena kabilah (kerabat/keluarga) seseorang kedudukannya seperti pedangnya dalam pembelaan yang mereka berikan berikut dukungan dan pertolongan mereka terhadap dirinya. Sementara sapi betina yang disembelih maksudnya adalah beberapa sahabat beliau radhiyallahu ‘anhu akan gugur sebagai syuhada. Karena pada sapi betina ada kebaikan yang banyak, demikian pula para sahabat radhiyallahu ‘anhu. Mereka adalah orang-orang yang berilmu, memberi manfaat bagi para hamba dan memiliki amal-amal shalih.

Kedua, mimpi yang dilihat seseorang dalam tidurnya sebagai cermin dari keinginannya atau dari apa yang terjadi pada dirinya dalam hidupnya. Karena kebanyakan manusia mengimpikan dalam tidurnya apa yang menjadi bisikan hatinya atau apa yang memenuhi pikirannya ketika masih terjaga (belum tidur) dan apa yang berlangsung pada dirinya saat terjaga (tidak tidur). Mimpi yang seperti ini tidak ada hukumnya.

Ketiga, gangguan dari setan yang bemaksud menakut-nakuti seorang manusia, karena setan dapat menggambarkan dalam tidur seseorang perkara yang menakutkannya, baik berkaitan dengan dirinya, harta, keluarga, atau masyarakatnya. Hal ini dikarenakan setan memang gemar membuat sedih kaum mukmin. Sebagaimana firman Allah SWT:

إِنَّمَا النَّجْوَىٰ مِنَ الشَّيْطَانِ لِيَحْزُنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَلَيْسَبِضَارِّهِمْ شَيْئًا إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

Artinya: “Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu adalah dari syaitan, supaya orang-orang yang beriman itu berduka cita, sedang pembicaraan itu tiadalah memberi mudharat sedikitpun kepada mereka, kecuali dengan izin Allah dan kepada Allah-lah hendaknya orang-orang yang beriman bertawakkal.” (Q.s Al-Mujadilah [58]: 10)

Maka dari penjelasan di atas kita bisa melihat bahwa mimpi sekalipun yang baik dan berasal dari Allah maka itu hanya bersifat membawa kabar gembira kepada sang pemilik mimpi atau orang yang berada di sekitarnya. Karenanya mimpi tidaklah dapat dijadikan sebagai patokan syariat.

Dalam artian dengan mimpi itu seseorang tidak boleh menghalalkan yang atau mengharamkan yang , mengamalkan sebuah ibadah yang baru maupun meninggalkan suatu ibadah yang sudah pasti pensyariatannya.

Karena hal itu berarti menjadikan mimpinya sebagai pembuat syariat, padahal syariat sudah baku dengan wafatnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, tidak akan mungkin berubah dan tidak akan ada yang diganti.

Karenanya siapa saja yang mengadakan perubahan atau penambahan dalam syariat Islam dengan beralasan dia menerima hal itu dalam mimpi ketika dia bertemu Nabi shallallahu alaihi wasallam maka sungguh dia adalah orang yang tertipu dengan setan dan apa yang dia lihat di dalam mimpinya pastilah bukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. (anj/R02)

(dari berbagai sumber)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)