Minneapolis, MINA – Kota Minneapolis di wilayah Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat, menjadi kota besar pertama di negara itu, yang mengizinkan azan dengan pengeras suara lima kali sehari menandai tibanya waktu shalat wajib lima kali dalam sehari-semalam.
“Ini adalah kesempatan penting untuk inklusi dan kebebasan beragama di Minneapolis. Lewat keputusan bersejarah ini, kami dan komunitas Muslim kami akan dapat mendengar azan lima kali sehari,” ujar Walikota Minneapolis Jacob Frey. Demikian dikutip dari vidio yang diunggah oleh Voice of Amerika (VOA), Senin (24/4).
“Tapi yang terpenting, ini bukan hanya tentang Komunitas Muslim kami. Ini tentang kita semua yang memiliki suatu bentuk Iman atau agama dari lonceng gereja, peniupan shofar, hingga azan untuk panggilan shalat,” kata Frey.
“Ini tentang inklusi, perdamaian dan kebebasan beragama,” tambahnya.
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional
Pemungutan suara untuk mengumandangkan azan lima kali sehari dengan pengeras suara dilakukan selama bulan suci Ramadhan, dan keputusan tersebut tidak menimbulkan tentangan masyarakat yang terorganisir..
Minneapolis telah memiliki populasi imigran Afrika Timur yang berkembang pesat setidaknya sejak tahun 1990-an. Masjid-masjid di sana adalah hal yang umum. Tiga dari 13 anggota dewan merupakan seorang Muslim.
Sementara itu New York Post melaporkan, azan sebelumnya telah diizinkan dikumandangkan tiga kali sehari di kota metropolitan tersebut tetapi adzan subuh dan larut malam pada waktu-waktu tertentu dilarang karena pembatasan kebisingan. (T/R7/P1)
Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)