Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minuman Keras, Merusak Kesehatan dan Akal

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - Sabtu, 10 Agustus 2024 - 21:34 WIB

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 21:34 WIB

15 Views

Ilustrasi: minuman keras

Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ajaran Islam adalah untuk menjaga dan memelihara lima hal penting dan asasi, yaitu: agama, jiwa, keturunan, akal dan harta. Semua itu merupakan lima perkara mendesak pada kehidupan manusia (Adh-Dharuriyat al-Khamsu). Sehingga setiap orang yang melanggar salah satu masalah ini harus mendapatkan hukuman yang ditetapkan syari’at yang disesuaikan dengan pelanggaran tersebut.

Selanjutnya, sebagai bentuk penjagaan terhadap akal, Islam mengharamkan minuman keras (khamr), termasuk narkoba dengan berbagai jenisnya, seperti: ganja, heroin, kokain, opium, ekstasi dan sebagainya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan khamr bagi manusia karena di dalamnya terkumpul berbagai kerusakan, dapat merusak kesehatan, membunuh akal serta memusnahkan harta dengan tanpa guna.

Di dalam sebuah hadits disebutkan:

Baca Juga: Ruqyah, Kunci Kesehatan Jiwa dan Kedamaian Hati

اجتنِبوا الخمر؛ فإنَّها أمُّ الخبائث

Artinya: “Hindarilah khamr (minuman keras), karena itu adalah induk dari segala keburukan.” (H.R. An-Nasa’i).

Di antara bahaya minuman keras adalah dapat membunuh akal pikiran. Seseorang yang kecanduan minuman keras, ia akan berubah menjadi makhluk yang tidak bertanggung jawab, tidak menyadari apa yang dia katakan dan tidak menyadari apa yang dia lakukan.

Bahkan akibat hilang akal dari dampak minuman keras adalah akan dengan mudah melakukan perbuatan maksiat, sampai-sampai ia mudah melakukan tindak kriminal menyerang orang lain, serta hilangnya rasa malu.

Baca Juga: Bahaya Bullying, Tinjauan Ilmiah dan Perspektif Islam

Belum lagi efek merusak pada kesehatan, karena melemahkan tubuh, mewarisi penyakit otot di hati, menyerang kelompok saraf, menyebabkan berbagai jenis kanker, menyebabkan tukak lambung serta penyakit mental, moral dan masyarakat. Ini berarti akan dapat merusak visi generasi masa depan bangsa, melemahkan ketahanan warga dan menyebabkan generasi yang lemah tak berdaya menghadapi tantangan global.

Dari sudut kapitalisme ekonomi, mungkin saja dianggap cukup memberikan kekayaan finansial besar yang jumlahnya milyaran. Sehingga orang rela berinvestasi di dalamnya.namun semua hanya akan sia-sia, bahkan berakibat bumerang, meninggalkan kerugian berlipat ganda, dari sisi ekonomi, sosial, dan budaya. Dari sisi ekonomi malah meninggalkan masalah ekonomi kronis seperti inflasi, pengangguran dan lain-lain.

Di dalam suatu hadits disebutkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat peminum khamr, penjualnya, pembelinya dan semua yang terkait.

لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ

Baca Juga: Manfaat Susu bagi Kesehatan

Artinya: “Allah melaknat khamar (minuman keras), orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan.” (H.R. Abu Daud dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar).

Semoga kita, anak-anak kita, dan generasi muda bangsa kita dapat menghindari minuman keras yang dapat menjerumuskan masa depan anak bangsa. Aamiin.

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Indonesia Lakukan Operasi Jantung Robotik untuk Pertama Kalinya

Rekomendasi untuk Anda

Timur Tengah
MINA Health
Indonesia
Tausiyah
Indonesia