Doha, 26 Shafar 1436/19 Desember 2014 (MINA) – Kepala Biro Politik Hamas, Khalid Misy’al menyebut keputusan pengadilan HAM Eropa yang mencabut nama Hamas dari daftar organisasi teroris sebagai langkah yang tepat.
Dia juga meminta pihak Uni Eropa untuk menerapkan keputusan mencabut semua bentuk kezaliman yang menimpa bangsa Palestina, Pusat Informasi Palestina melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.
Sebelumnya, Pengadilan HAM Uni Eropa, Rabu (17/12), mencabut nama Hamas dari daftar organisasi teroris.
Keputusan itu berdasarkan paparan panjang selama empat tahun dari para tokoh politik Eropa dan organisasi peduli Palestina, yang menyatakan Uni Eropa tak konsisten dengan prosedur saat menetapkan Hamas dalam daftar organisasi teroris,
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Sejumlah sumber Eropa menyebutkan, dialog mengenai pencabutan Hamas dari daftar teroris itu didasari keinginan para pembuat kebijakan di benua Eropa yang merasakan perlu untuk berdialog langsung dengan Hamas.
Misy’al mengatakan, semua kekuatan internasional, termasuk Amerika Serikat, berharap mengambil kendali inisiatif untuk meluruskan kesalahan di masa lalu. Sebagaimana diketahui oleh semua pihak, keputusan itu merupakan hasil tekanan Israel dan tidak berhubungan dengan kenyataan.
“Keputusan ini akan menjadi kemaslahatan bagi Uni Eropa yang mentaati hukum internasional dan kemanusiaan yang telah menetapkan standar jelas yang jauh dari penyesatan di bawah tekanan Israel dan tindakan Zionis yang memanfaatkan masyarakat internasional,” paparnya.
Misy’al menyebutkan, sepanjang sejarah sejak didirikan 27 tahun yang lalu, gerakan Hamas membatasi perjuangannya yang sah di dalam wilayah Palestina melawan Israel, dan tidak pernah melakukan aksinya di luar Palestina.
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Hamas menyatakan, keputusan tersebut merupakan kemenangan bagi perlawanan dan kekalahan bagi penjajah keji Zionis.
“Dan perlawanan merupakan hak legal bagi bangsa Palestina, yang dijamin hukum internasional, selama penjajah masih ada di bumi Palestina,” tegas Misy’al.
Hamas menyerukan kepada segenap rakyat Palestina untuk membongkar kejahatan penjajah dan merebut hak-hak Palestina, dengan menyeret pendudukan Israel ke pengadilan Eropa atas kejahatan yang mereka lakukan di Palestina. (T/P011/R05)
Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)