Jakarta, 30 Syawwal 1437/4 Agustus 2016 (MINA) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid mendesak pemerintah untuk berbuat adil terkait insiden yang terjadi di Tanjungbalai dan beberapa wilayah Indonesia lainnya.
“Hukum adalah hukum, siapa saja yang melanggar hukum, sudah sepantasnya ia mendapat ganjarannya. Insiden pembakaran Vihara di Tanjungbalai, maka saya setuju pelakunya dihukum, karena memang itu adalah sikap intoleransi. Dalam Islam sudah dijelaskan bahwa membakar tempat ibadah itu dilarang, bahkan dalam kondisi perang sekalipun,” kata Hidayat usai Seminar Internasional di Universitas Al-Azhar Indonesia di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (4/8).
Menurut dia, bukan saja orang itu beragama Islam sehingga ditangkap. Seharusnya, insiden pembakaran masjid di Tolikara beberapa waktu lalu juga diusut tuntas dan pelakunya segara bisa ditangkap.
“Sebagai warga negara Indonesia, sudah sepantasnya untuk taat terhadap hukum. Siapapun yang salah dan melanggar hukum, maka pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera menindak. Hukum itu harus adil, berlaku bagi siapa saja dan di mana saja,” ujarnya.
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Sebelumnya pada Jumat (29/7) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB, puluhan massa membakar 6 Vihara dan Klenteng setelah Melina, seorang perempuan Tionghoa berusia 41 tahun meminta pengurus Masjid Al-Maksum di lingkungannya agar mengecilkan volume suara adzan.
Setidaknya 9 orang yang diduga sebagai provokator ditangkap aparat keamanan. (L/P011/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris