MPR Minta Pemerintah Pastikan Kuota Haji 2016

Wakit Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.(Foto: MINA)
Wakit Ketua MPR RI, Nur Wahid.(Foto: MINA)

Jakarta, 17 Jumadil Akhir 1437/27 Maret 2016 (MINA) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah melalui Kementerian Agama  segera memastikan jumlah kuota tahun 2016.

Dia berharap Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dapat melakukan pendekatan-pendekatan yang lebih komprehensif untuk upaya penambahan kuota haji salah satunya melalui pendekatan budaya dan sebagainya.

“Saya yakin kesempatan masih terbuka, pemerintah melalui Menteri Agama perlu bekerja maksimal untuk merealisasikan apa yang telah dikomunikasikan kepada publik. Jangan sampai masyarakat jadi salah paham terhadap maupun pihak yang berkepentingan,” kata Hidayat di sela Pembukaan Pekan Kebudayaan Arab Saudi di Monumen Nasional Jakarta, Sabtu (26/3) malam.

Menurutnya, penambahan kuota haji pada tahun ini bagi wajar karena saat ini renovasi di Masjidil Haram akan tuntas. “Dan menambah kuota 10.000 masih di bawah kuota normal Indonesia,” tambahnya.

“Mestinya penambahan kuota ini dapat direalisasikan dan Menteri Agama perlu bekerja keras lagi,” imbuhnya.

Menurutnya, Menag juga harus dapat meyakinkan Arab Saudi agar kuota kembali normal. Kuota yang kembali normal juga secara signfikan dapat memperpendek antrian haji.

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan bahwa kuota seluruh negara pengirim jamaah haji sama dengan tahun lalu. Meski demikian, Kemenag tetap mengupayakan tambahan kuota sebesar 10 ribu yang pernah dijanjikan Raja Saudi untuk memangkas antrian jamaah yang sangat panjang.

Kabar  terakhir, tambahan kuota ini masih dipertimbangkan.

Pengurangan kuota haji dalam tiga tahun terakhir ini dilakukan Pemerintah Arab Saudi sehubungan dengan renovasi Masjidil Haram. Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pemotongan kuota haji seluruh negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia, sebesar 20 persen dalam tiga tahun terakhir.

Kuota normal Indonesia yang berjumlah 211 ribu, terkurangi menjadi hanya 168.800 sejak tahun 2013. Antrian jamaah haji pun menjadi semakin lama. Karena itu, tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu ini sangat berarti karena diharapkan dapat mengurangi antrian jamaah haji.

Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) menunjukan bahwa antrian jamaah haji terus memanjang.  Rata-rata antrian saat ini mencapai 19 tahun dengan jumlah jamaah yang mengantri mencapai tiga juta orang. Padahal dalam tiga tahun terakhir,  kuota Indonesia hanya sebesar 168.800, dengan rincian: 155.200 kuota haji reguler dan 13.600 kuota haji khusus.

Berdasarkan data Siskohat, kuota haji reguler hanya dialokasikan untuk dua pos saja, yaitu: sebanyak 154.049 untuk jamaah haji sesuai nomor porsi antrian dan 1.151 untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).

Dari 154.049 kuota jamaah haji, terdapat 1.359 jamaah yang sudah melunasi BPIH tahun lalu atau dalam status lunas tunda.

Sebagaimana tahun lalu, Ditjen PHU juga akan kembali membuka pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi kuota cadangan sebanyak  7.775 jamaah berdasarkan antrian.

Jamaah status cadangan yang melunasi, akan mengisi sisa kuota bilamana terdapat jamaah yang telah melunasi, namun batal/menunda berangkat tahun ini. Kebijakan ini terbukti efektif dalam mengoptimalkan kuota yang ada dengan harapan tidak ada tersisa sampai dengan batas akhir pelunasan. (L/P010/R05-P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.