Jakarta, MINA – Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) mengecam Pemerintah India atas kekerasan yang terjadi kepada umat Islam di negara tersebut.
“Kami mengecam pemerintah India atas tindakan diskriminatif disertai kekerasan yang menghilangkan nyawa hal ini tidak boleh terjadi di negara manapun,” kata Presiden MRI, Syuhelmaidi Syukur dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/3).
Syuhel menegaskan, kerusuhan sektarian yang terjadi di India merupakan tragedi kemanusiaan. Peristiwa ini dipicu ketidakadilan pemerintah India terhadap minoritas muslim.
“Tindakan kekerasan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan, karena itu kami meyakini seluruh dunia harus bersuara menentang perilaku barbar ini,” katanya.
Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa
Menurutnya, pembiaran yang dilakukan pihak keamanan dan pemerintah India dapat termasuk pelanggaran dan kejahatan HAM. Tindakan itu menyebabkan jatuhnya puluhan korban jiwa, ratusan cedera dan hancurnya properti milik warga Muslim India seperti rumah, sekolah, toko dan masjid-masjid.
“Ini dapat kita duga merupakan pelanggaran HAM sistemik. Untuk itu kita harus bergerak menghentikannya,” kata Syuhel.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MRI, Ibnu Khajar mengajak masyarakat Indonesia dan dunia ikut peduli terhadap tragedi yang menimpa kaum muslim di India.
“Selain mengecam, kita juga harus peduli kepada mereka. Kita buktikan bahwa kepedulian itu nyata,” ungkapnya.
Baca Juga: Kumpulan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online Dikebut
Caranya, katanya, bisa dengan melakukan demonstrasi mendesak Pemerintah India menghentikan kekerasan yang terjadi, serta menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk membantu korban tragedi.
“Kepedulian itu harus kita buktikan dengan tindakan nyata. Selain itu yang terpenting, terus doakan mereka yang menjadi korban agar Allah berikan kekuatan dan keselamatan,” kata Ibnu.
Sebelumnya, umat Islam menjadi korban kekerasan orang-orang radikal dan intoleran di India setelah Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi mengeluarkan Undang-undang (UU) Kewarganegaraan (CAA).
Umat Islam yang protes terhadap UU diskriminasi itu menjadi sasaran kekerasan pendukung Perdana Menteri India.
Baca Juga: Rakor Haji untuk Maksimalkan Penyelenggaraan Tahun Depan
Akibat puluhan nyawa melayang dan sebuah masjid dibakar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.(R/R4/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag Ajak Ribuan Jamaah Umrah Doakan Kemajuan Indonesia dan Perjuangan Palestina