Ramallah, MINA – Dokter Lintas Batas/Médecins Sans Frontières (MSF) memperingatkan pada Kamis (4/9) warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki menghadapi pemindahan paksa massal di tangan tentara pendudukan Israel dan pemukim ilegal, yang merupakan risiko pembersihan etnis yang akan segera terjadi.
Dalam pernyataannya, MSF menekankan kebijakan aneksasi Israel di Tepi Barat yang diduduki merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia.
Menurut organisasi tersebut, pada tahun 2025 tim MSF menyaksikan kebijakan dan praktik yang “jelas dirancang untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka dan mencegah kemungkinan untuk kembali.”
MSF menyimpulkan bahwa mengakhiri pendudukan tetap menjadi satu-satunya cara untuk meringankan penderitaan berat yang dihadapi warga Palestina.
Baca Juga: PPS: Israel Tangkap 19.000 Warga Palestina di Tepi Barat Sejak Genosida Gaza Dimulai
Kelompok tersebut mendesak Amerika Serikat, negara-negara anggota Uni Eropa, dan komunitas internasional yang lebih luas untuk memberikan tekanan nyata guna menghentikan praktik pemindahan paksa Israel dan memastikan diakhirinya pendudukan ilegalnya.
Peringatan itu muncul sehari setelah Menteri Keuangan Israel sayap kanan Bezalel Smotrich menyatakan bahwa Tel Aviv bermaksud mencaplok 82 persen wilayah Tepi Barat yang diduduki, di bawah kedaulatan Israel untuk menghalangi pembentukan negara Palestina.
Dalam persiapan aneksasi, Israel telah mengintensifkan kejahatannya di Tepi Barat sejak melancarkan genosida di Jalur Gaza yang terkepung pada Oktober 2023. Kejahatan-kejahatan ini meliputi penghancuran rumah, pemindahan massal warga sipil Palestina, perampasan tanah yang meluas, dan percepatan perluasan permukiman ilegal. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Trump: Kami sedang Lakukan Negosiasi Mendalam dengan Hamas terkait Sandera Israel