New York, MINA – Majelis Umum PBB akan mengadakan pertemuan darurat pada Rabu depan, 13 Juni, pukul 15.00 waktu Amerika Serikat (AS) untuk memberikan suara pada resolusi yang akan mengutuk tindakan Israel terhadap warga Palestina di Gaza.
Jadwal pertemuan itu diumumkan oleh Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lajcak hari Jumat (8/6), demikian Nahar Net melaporkan.
Resolusi itu serupa dengan yang diveto oleh AS di Dewan Keamanan pekan lalu, yang menyerukan perlindungan warga Palestina dari agresi Israel, menurut para diplomat.
Pengumuman itu muncul ketika empat warga Palestina tewas oleh tembakan Israel di perbatasan Gaza hari Jumat dan melukai lebih 600 lainnya.
Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi
Resolusi yang diadopsi oleh Majelis Umum tidak memiliki nilai yang mengikat, tidak seperti yang disahkan oleh Dewan Keamanan. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)