Muamalat-INACOM Kerja Sama Fasilitas Hedging Syariah Pertama di Indonesia

(Foto: Rana/MINA)

Jakarta, MINA – PT Bank Indonesia Tbk. menandatangani Perjanjian Kerja Sama fasilitas lindung nilai (hedging) syariah dengan PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) atau Indonesia Commodity ().

Hedging Syariah ini merupakan transaksi yang dilakukan berdasarkan pada Prinsip Syariah dalam rangka memitigasi risiko perubahan nilai tukar atas mata uang tertentu di masa yang akan datang sesuai dengan fatwa DSN MUI No. 96/DSN-MUI/IV/2015 tentang Transaksi Lindung Nilai Syariah (Al Tahawwuth Al-Islami) Atas Nilai Tukar.

Chief of Corporate Banking Officer Irvan Yulian Noor mengatakan, kerja sama fasilitas hedging yang menggunakan prinsip syariah ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh sebuah bank syariah di Indonesia.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa produk treasury Bank Muamalat sangat variatif dan mampu mengakomodir kebutuhan bisnis nasabah khususnya dalam hal transaksi jual/beli valuta asing.

“Kami berharap kerja sama ini dapat semakin memperkuat brand awareness Bank Muamalat dan akan berdampak positif terhadap pertumbuhan funding dan fee based income, sekaligus menyumbang pertumbuhan positif terhadap nasabah baru perseroan,” katanya dalam seremoni penandatanganan PKS di Muamalat Tower, Jakarta, Kamis (5/12).

Direktur Keuangan & Umum INACOM Heryanto Eko Purnomo mengatakan, kerja sama ini menunjukkan komitmen INACOM dalam menumbuhkan dan memperluas market share khususnya pada pasar ekspor seperti Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Tengah, dan Afrika.

Heryanto mengatakan, beragam komoditas perkebunan unggulan Indonesia telah menjadi sumber ekspor di sektor usaha perdagangan dengan kontribusi devisa yang cukup signifikan bagi Indonesia.

“Dengan dukungan dan kepercayaan dari industri perbankan diharapkan akan mendorong pencapaian kinerja usaha INACOM sesuai dengan target usaha dan mendukung pertumbuhan pangsa pasar PTPN Group secara menyeluruh,” ujarnya.

INACOM (PT KPBN) merupakan anak perusahaan dari PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang mendapatkan kepercayaan sebagai agen penjualan dan pemasaran dari komoditas perkebunan secara nasional, terdiri atas minyak kelapa sawit, karet, gula, tetes, teh, kopi dan kakao.(L/R01/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.