Bandung, MINA – Kementerian Agama menggelar Mudzakarah Perhajian Indonesia untuk membahas berbagai isu-isu krusial yang akan menjadi dasar kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.
Forum tersebut digelar selama tiga hari mulai Jumat-Ahad, 7-9 November 2024 di Institut Agama Islam (IAI) Persis Bandung, Jawa Barat.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan, salah satu isu penting yang dibahas dalam agenda Mudzakarah Perhajian kali ini adalah penguatan mekanisme skema murur dan mempersiapkan terobosan baru dalam bentuk penyiapan skema tanazul.
“Kami berharap Mudzakarah ini menjadi forum berbagi informasi dan pengalaman-pengalaman secara lebih mikro, sehingga pelaksanaan haji tahun ini lebih baik lagi,” kata Nasaruddin saat membuka Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2024, Kamis (7/11) malam.
Baca Juga: Siti Muthmainnah: Nur Ikhwan Adalah Suami yang Sempurna
Isu lainnya yang dibahas dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2024 menyoroti isu pemanfaatan atau pemotongan hewan Dam di Arab Saudi serta skema distribusinya di Tanah Air.
Selain itu, lanjut Menag, forum Mudzakarah Perhajian nantinya terkait hukum penggunaan nilai manfaat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Hal ini menyusul adanya hasil ijtima’ ulama MUI pada bulan Mei lalu yang menyebutkan bahwa penggunaan nilai manfaat dari dana haji untuk jamaah haji yang berangkat di tahun berjalan itu dianggap haram.
Wakil Kepala Badan Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak berharap mudzakarah ini dapat menghasilkan panduan penyelenggaraan ibadah haji lebih baik lagi.
Baca Juga: Mengenang Asy Syahid Nur Ikhwan Abadi, AWG Gelar Talkshow Spesial
“Kami berharap mudzakarah menjadi panduan untuk penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya tahun depan tapi untuk tahun-tahun selanjutnya. Dengan menekankan kemasalahatan umat, bangsa dan negara, serta syiar dakwah Islam,” ujarnya.
Dia juga berharap mudzakarah ini dapat terlaksana sejalan dengan komitmen Pemerintah yang menekankan penyelenggaraan haji secara transparansi, akuntabilitas, dan anti korupsi.
Sebelumnya, Mudzakarah Perhajian ini juga pernah diadakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Situbondo milik Nahdlatul Ulama serta di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.[]
Baca Juga: BNPB Modifikasi Cuaca Antisipasi Banjir Susulan di Sukabumi
Mi’raj News Agency (MINA)