Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mufti Agung Yerusalem Fatwakan Zakat untuk Bantu Cegah Corona

Ali Farkhan Tsani - Ahad, 5 April 2020 - 10:35 WIB

Ahad, 5 April 2020 - 10:35 WIB

2 Views

Yerusalem, MINA – Mufti Agung Yerusalem Syaikh Ekrima Sabri mengeluarkan Fatwa,  Zakat dapat untuk membantu dalam upaya mencegah mewabahnya virus corona (Covid-19).

Syaikh Sabri, yang Ketua Dewan Tertinggi Islam Tinggi dan Imam Masjidil Aqsa, meminta orang-orang kaya untuk menyisihkan zakat kekayaan mereka untuk membantu melawan tantangan ekonomi yang disebabkan oleh virus.

“Mereka tidak perlu menunggu bulan suci Ramadhan untuk membayar Zakat harta mereka,” fatwanya, situs AQNA melaporkan, Sabtu (4/4).

Dia juga memuji upaya penggalangan dana untuk membantu mereka yang membutuhkan di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Rudal Anti-Tank Tewaskan Tentara Israel di Rafah

Otoritas Palestina melaporkan, 205 kasus dan lima kematian akibat virus ini. (T/RS2/B04)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Brigade Al-Qassam: Helikopter Israel Kena Tembak Rudal SAM 7

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Kolom
Tausiyah