Hebron, MINA – Mufti Agung Yerusalem, Syaikh Muhammad Hussein, mengecam penutupan Masjid Ibrahimi di Al-Khalil, selatan Tepi Barat, oleh otoritas pendudukan Zionis bai jamaah Muslim dengan dalih ada penyelenggaraan hari raya Yahudi.
Mufti dalam pernyataan pers hari ini, Kamis (17/8) seperti dikutip dari PIC mengatakan, penutupan Masjid Ibrahimi adalah agresi yang menyebabkan pelarangan jamaah Muslim untuk mengumandangkan azan dan menunaikan shalat, sementara para pemukim melakukan ritual Talmud di dalamnya.
Dia menunjukkan, agama monoteistik melarang menyentuh tempat-tempat suci yang ditujukan untuk ibadah, dan menegaskan kesuciannya, tetapi otoritas pendudukan menyangkal hal tersebut.
Mufti itu menekankan perlunya menghentikan serangan yang mencegah Muslim mencapai tempat ibadah mereka, menolak pembenaran yang diberikan oleh otoritas pendudukan untuk menutup masjid.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Pasukan pendudukan menutup Masjid Ibrahimi, sejak pukul 22:00 waktu setempat pada Selasa lalu, selama 24 jam, di depan jamaah Muslim Palestina, dan membuka sepenuhnya untuk pemukim Yahudi, dengan dalih merayakan hari raya Yahudi.
Direktur Masjid Ibrahimi, Ghassan Al-Rajabi, menjelaskan, selama hari raya, pasukan pendudukan mencegah warga Palestina memasuki Masjid Ibrahimi, menutup gerbang dan pintu masuk menuju ke sana dengan pos pemeriksaan militer, dan mencegah shalat berjamaah atau adzan di masjid.
Masjid Ibrahimi biasanya ditutup selama 10 hari setiap tahun dengan dalih merayakan apa yang disebut hari raya Yahudi. Otoritas pendudukan benar-benar mencegah warga Palestina memasukinya pada hari-hari itu, sehubungan dengan langkah-langkah militer dan keamanan yang ekstensif di sekitarnya. (T/R12/R1)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Mi’raj News Agency (MINA)