Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUFTI AL-QUDS KUTUK MAJALAH PERANCIS TERBITKAN KARIKATUR NABI MUHAMMAD

Rana Setiawan - Sabtu, 17 Januari 2015 - 14:05 WIB

Sabtu, 17 Januari 2015 - 14:05 WIB

997 Views

Mufti Kota Al-Quds, Muhammad Husein. (Foto: Alwatan Voice)
Mufti Kota <a href=

Al-Quds, Muhammad Husein. (Foto: Alwatan Voice)" width="300" height="188" /> Mufti Kota Al-Quds, Muhammad Ahmad Hussein. (Foto: Alwatan Voice)

Al-Quds, 26 Rabi’ul Awwal 1436/17 Januari 2015 (MINA) – Tokoh agama terkemuka Palestina, Mufti Agung Kota Al-Quds, Muhammad Ahmad Hussein, mengutuk penerbitan karikatur satir Nabi Muhammad oleh majalah satir Perancis Charlie Hebdo.

Surat kabar Perancis itu menampilkan karikatur Nabi Muhammad di edisi pekanan pekan lalu, yang diterbitkan dalam 16 bahasa, termasuk bahasa Arab, Kantor Berita Palestina WAFA melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu.

Pekan lalu, orang-orang bersenjata melakukan serangan terhadap kantor majalah satir Perancis Charlie Hebdo di Paris karena menghina Nabi Muhammad dengan menggambarkan karikaturnya di atas kertas majalah tersebut.

Insiden, yang merupakan bagian dari serangkaian serangan melanda Perancis pekan lalu, mengakibatkan terbunuhnya 12 warga Perancis, termasuk lima kartunis terkemuka Perancis, yang sebelumnya melakukan penghinaan dengan menggambar Nabi.

Baca Juga: Rudal Anti-Tank Tewaskan Tentara Israel di Rafah

Mufti Agung Hussein mengutuk publikasi terbaru dari karikatur penghinaan Majalah Chralie Hebdo itu sebagai pengabaian total perasaan sekitar dua miliar umat Islam di seluruh dunia, menekankan bahwa langkah tersebut dimaksudkan untuk memancing kemarahan umat Islam.

Dia menambahkan bahwa gambar penghinaan oleh Majalah Charlie Hebdo dapat membahayakan hubungan antara pengikut dari tiga agama monoteistik dengan memicu perasaan marah, benci dan dendam.

Mufti Hussein menolak alasan surat kabar Perancis mengklaim tindakan itu adalah bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi. Menurutnya, kebebasan ditekankan pada demokrasi serta bertentangan langsung dengan melanggar hak-hak agama orang lain dan serangan terhadap kesucian suatu agama.

Dia juga menegaskan penolakannya atas serangan pekan lalu terhadap warga sipil tak berdosa di Perancis, yang menewaskan hampir 20 orang, mengutuk semua aksi teror dan ketidakadilan dalam segala bentuk juga menyatakan Islam menolak segala bentuk kekerasan terhadap orang yang tidak bersalah terlepas dari agama serta latar belakang mereka.

Baca Juga: Brigade Al-Qassam: Helikopter Israel Kena Tembak Rudal SAM 7

Dia mengatakan bahwa Islam menolak penumpahan darah orang yang tidak bersalah. Mufti Agung mendesak organisasi PBB untuk mengeluarkan undang-undang yang melarang menghina agama dan tokoh agama.

Dia lebih lanjut menyerukan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) serta Menteri Informasi Arab dan Muslim untuk meluncurkan saluran satelit dalam berbagai bahasa asing untuk dapat mencapai negara-negara barat dan menjelaskan kepada mereka toleransi Islam serta prinsip-prinsipnya, sebagai sarana menanggapi kampanye sistematis tersebut terhadap Islam.

Menurut situs The Guardian, sampul kartun terbaru yang diterbitkan Charlie Hebdo digambar oleh kartunis pekanan Luz, yang selamat dari aksi pembantaian karena dia terlambat tiba di kantor.

Sampul majalah menunjukkan nabi menumpahkan air mata dan memegang tanda bertuliskan “Je suis Charlie” bersimpati dengan wartawan mati. Dalam judul sampul tertulis “Semua diampuni.”

Baca Juga: Israel Perpanjang Penutupan Media Al-Jazeera di Palestina

Saat publikasi majalah kartun satir Nabi Muhammad memperoleh kecaman dari seluruh dunia, reaksi kontroversial beredar mengenai majalah pada hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat. Omer el-Hamdoon, presiden Asosiasi Muslim Inggris bereaksi dengan mengatakan bahwa tindakan Majalah Charlie Hebdo merupakan pelanggaran yang “hanya bertujuan untuk menyinggung”, bukan kebebasan berbicara.

Namun, Dewan Aliansi Kantor Berita Mediterania (AMAN), dalam sebuah pernyataan pers, menyatakan bahwa, “Kami membela hak jurnalis dan media untuk bekerja dalam kondisi yang aman, menjaga kebebasan Pers dan kebebasan berekspresi, berdasarkan nilai-nilai demokrasi.”(T/R05/P2))

 

 

Baca Juga: Australia, Selandia Baru, dan Kanada Desak Gencatan Senjata di Gaza

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Sebanyak 35.000 Warga Palestina Shalat Jumat di Masjid Al Aqsa

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Palestina
Palestina