Mufti Besar Yerusalem Fatwakan Larangan Bekerjasama dengan AS

, MINA – Mufti Besar Yerusalem, Mohammad Hussein mengeluarkan fatwa yang melarang berurusan dan bekerjasama dengan Presiden AS Donald Trump dan para promotornya, lapor kantor berita MA’AN, Selasa (11/2).

Sheikh Mohammed Hussein merilis fatwanya, dengan menyatakan,”Siapa pun yang bernegosiasi dengan kesepakatan itu adalah pengkhianat bagi Allah dan Rasul-Nya, dan bagi Masjid Al-Aqsa yang diberkati, Yerusalem dan Palestina.”

Dia menyatakan bahwa apa yang disebut “rencana perdamaian” Trump, secara terang-terangan melanggar hukum internasional, merampas Yerusalem dari pemiliknya yang sah, dan merampas umat Islam dari situs suci ketiga terpenting mereka dan jalur Nabi.

“Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia Islam, setelah Mekkah dan Madinah,” lanjutnya.

“Apa yang dikatakan kesepakatan abad ini secara sepihak bertentangan dengan resolusi-resolusi PBB sebelumnya tentang masalah Palestina,” imbuhnya.

menekankan bahwa kesepakatan itu jika diterapkan akan meniadakan hak rakyat Palestina untuk hidup di tanah mereka sendiri dengan bermartabat, memperkuat cenkgereman para penindas dan mendukung mereka, serta memberi Israel sebagian besar tanah Palestina.

Hussein dalam fatwanya melanjutkan, “Rancangan kesepakatan ini adalah perbuatan dosa, kelakuan buruk dan kejahatan, dipaksakan oleh satu pihak, dan tidak konsisten dengan tingkat nilai-nilai luhur. Siapa pun yang merencanakan atau mendukung agresi kasar ini, atau diam tentang hal itu, pantas mendapat kutukan dari Allah, malaikatnya dan semua manusia.”

Dalam fatwanya, Hussein meminta seluruh dunia untuk bekerja keras menghentikan agresi terhadap Palestina dan membantu rakyatnya, serta menahan diri dari bekerjasama dengan kesepakatan yang tidak adil ini, yang penuh dengan kejahatan dan rasisme. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.