Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mufti Hussein: Pendudukan Tidak Punya Legitimasi atas Al-Aqsa

Ali Farkhan Tsani - Selasa, 10 Mei 2022 - 09:14 WIB

Selasa, 10 Mei 2022 - 09:14 WIB

7 Views

Mufti Yerusalem Syaikh Mohammad Hussein (Alaraby)

Yerusalem, MINA – Mufti Yerusalem Sheikh Muhammad Ahmed Hussein menegaskan, otoritas pendudukan tidak memiliki legitimasi baik dari sisi agama, sejarah maupun hukum atas Masjidil Aqsa dan Kota Tua Yerusalem.

“Pendudukan yang tidak sah, telah bercokol selama ini di tanah Palestina kami dan mempraktikkan terorisme terhadap rakyat Palestina dan tempat-tempat suci kami,” ujar Sheikh Hussein, yang juga Imam dan Khatib Masjidil Aqsa, Senin (9/5).

Ia menanggapi pernyataan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett, yang mengklaim semua keputusan terkait dengan Masjiil Aqsa dan Yerusalem diambil oleh otoritas pendudukan tanpa memperhatikan pertimbangan eksternal. Al Manar melaporkan.

Ia menegaskan “Masjidil Aqsa, dengan seluruh area di dalamnya adalah untuk umat Islam saja, dan orang lain tidak berhak atasnya.

Baca Juga: Pengobatan 11.000 Pasien Kanker di Gaza Berhenti Total

Dia menambahkan, Masjidil Aqsa akan tetap menjadi milik Palestina dan umat Islam, dan pendudukan akan berakhir.” (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Spanyol, Slovenia Serukan Embargo Senjata dan Sanksi Lebih Lanjut terhadap Israel

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Tausiyah
Indonesia
Kolom