Ramallah, MINA – Mufti Agung Yerusalem Sheikh Mohammad Hussein, mengatakan, Ahad (25/9), peningkatan serbuan para pemukim ekstrimis Yahudi Israel ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsa adalah upaya untuk mengubah status quo bersejarah dan agama di dalam situs tersuci ketiga dalam Islam itu.
Berbicara kepada radio Voice of Palestine dilaporkan Wafa, Hussein mengatakan Masjid Al-Aqsa adalah situs suci Islam murni yang merupakan satu-satunya hak umat Islam, dan pemukim ekstrimis Yahudi Israel tidak memiliki hak untuk beribadah atau melakukan ritual di sana.
Dia menuntut dunia Arab dan Muslim untuk campur tangan guna menghentikan serangan Israel yang sedang berlangsung di Al-Aqsa dan tempat-tempat suci di Yerusalem yang diduduki.
Sejak 2003, otoritas pendudukan Israel telah mengizinkan pemukim ekstrimis Yahudi masuk ke kompleks hampir setiap hari, dengan mengesampingkan hari Jumat, hari libur dan ibadah umat Islam.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Pelaksanaan ibadah dan ritual Yahudi di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa dilarang berdasarkan perjanjian dengan Yordania, penjaga tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsa.
Israel merebut Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Enam Hari pada 1967 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.(R/R1/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza