Tepi Barat, MINA – Pejuang Palestina Muhammad Altus, 65 tahun, memasuki masa 36 tahun menjalani hukuman di Penjara Israel, warga Palestina ketiga terlama yang dihukum Israel.
Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) melaporkan Muhammad Altus dari Jabaa, Betlehem di Tepi Barat yang diduduki, ditangkap pada tahun 1985 karena menentang pendudukan Israel sebagai anggota faksi Fatah.
Ia ditembak hingga terluka parah saat ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Seluruhnya ada 541 narapidana pejuang-pejuang Palestina yang ditahan di penjara-penjara pendudukan.
Baca Juga: Kisah Muchdir, Rela tak Kuliah Demi Merintis Kampung Muhajirun
Menurut kantor berita Wafa, istrinya Altus meninggal pada 2015 setelah koma selama setahun.
Dia memiliki tiga anak dan sembilan cucu, tapi mereka tidak diizinkan mengunjungi Altus sebab dipandang sebagai kerabat “tingkat dua” yang bukan keluarga dekat.
Menurut laporan PPS, Altus adalah satu dari 26 warga Palestina yang dipenjara sejak penandatanganan Kesepakatan Oslo, termasuk Karim Younis dan Maher Younis, yang ditahan sejak 1983.
Israel saat ini menahan 51 warga Palestina yang berada di penjara. penjara selama lebih dari 20 tahun. Sebanyak 541 narapidana menjalani hukuman seumur hidup.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Laporan itu menunjukkan bahwa sejak 1967 sebanyak 222 warga Palestina tewas di penjara Israel. Ratusan lainnya telah meninggal setelah dibebaskan sebagai akibat dari pembiaran pelayanan kesehatan selama di penjara. (T/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel