Jakarta, MINA – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyambut baik rencana Badan Pengelola (BP) Haji naik status menjadi setingkat kementerian melalui revisi Undang-Undang Haji yang saat ini tengah dibahas di DPR.
Menurutnya, peningkatan status BP Haji menjadi Kementerian Haji akan memperkecil potensi tumpang tindih tugas dengan lembaga lain, khususnya Kementerian Agama.
“Dengan dinaikkannya status BP Haji menjadi kementerian, maka Kementerian Haji akan bertanggung jawab penuh mengenai segala sesuatu yang terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sehingga tidak akan ada saling lempar tanggung jawab dengan Kemenag,” kata Anwar Abbas dalam pesan singkatnya, Sabtu (23/8).
Senada, Ketua PBNU Fahrur A Rozi juga menyatakan dukungannya. Ia menilai langkah itu akan membuat BP Haji lebih fokus dalam mengurus penyelenggaraan haji.
Baca Juga: DPR-Pemerintah Sepakati Usia Minimal Haji 13 Tahun
“Saya setuju jika diintegrasi penuh sistem tata kelola haji dengan meningkatkan BP Haji menjadi Kementerian Haji Indonesia agar penyelenggaraan haji lebih terpadu, profesional, dan efisien,” katanya.
Anwar menilai kesetaraan tingkat kelembagaan dengan Kementerian Haji Arab Saudi akan memudahkan koordinasi dan pembahasan teknis. “Karena sudah setara, maka akan lebih mudah bagi Kementerian Haji Indonesia untuk membangun kesepakatan dan kesepahaman dengan pihak Kementerian Haji Saudi dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Ia berharap status baru tersebut dapat meningkatkan pelayanan haji bagi jamaah Indonesia pada masa mendatang.
Wacana perubahan BP Haji menjadi kementerian semakin menguat seiring dengan perpindahan urusan haji dari Kemenag ke BP Haji mulai musim haji tahun depan.
Baca Juga: LF PBNU Tetapkan 1 Rabiul Awal 1447 H Jatuh pada 25 Agustus 2025
Saat ini, pembentukan Kementerian Haji tengah menjadi bagian dari pembahasan revisi Undang-Undang Haji yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dua Pelabuhan Raksasa di Jateng Akan Jadi Mesin Ekonomi Baru