Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhammadiyah Dukung Fatwa Jihad Lawan Israel

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - Kamis, 10 April 2025 - 20:53 WIB

Kamis, 10 April 2025 - 20:53 WIB

36 Views

Ilustrasi. Bendera Muhammadiyah (Foto: Shutterstock)

Jakarta, MINA – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafiq Mughni mendukung fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan oleh beberapa ulama internasional.

Menurut Syafiq, Muhammadiyah pada dasarnya mendukung fatwa jihad tersebut karena jihad merupakan jalan perjuangan yang sejalan dengan dakwah amar makruf nahi mungkar. Namun, ia menekankan bahwa jihad tidak selalu identik dengan peperangan.

“Jihad bisa dimaknai dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan,” Syafiq seperti dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Kamis (10/4).

Dalam konteks konflik Israel-Palestina saat ini, Muhammadiyah memandang jihad sebagai upaya memberdayakan rakyat Palestina, menyerukan simpati global, serta mempromosikan pembebasan dan kedaulatan Palestina.

Baca Juga: KAA untuk Palestina: Perkuat Diplomasi dan Solidaritas Global untuk Keadilan dan Perdamaian

“Kami menyerukan dunia untuk melawan zionisme,” tambahnya, menegaskan perbedaan pendekatan Muhammadiyah dengan definisi jihad yang kerap diartikan sebagai perjuangan bersenjata dalam fatwa internasional.

Langkah konkret Muhammadiyah dalam menyikapi situasi di Palestina, kata Syafiq, adalah mendorong Pemerintah Indonesia untuk memanfaatkan segala potensi diplomasi guna memengaruhi negara-negara di dunia.

“Kami menyerukan penghapusan penjajahan, okupasi, dan segala bentuk kedzaliman di muka bumi,” tegasnya.

Selain itu, Muhammadiyah mengajak lembaga-lembaga multilateral untuk mengutamakan nilai kemanusiaan di atas kepentingan politik atau ekonomi.

Baca Juga: Ketua BSP 2025: Ekspedisi Gunung Raung adalah Perjuangan Berjamaah

Sebagai organisasi yang dikenal aktif dalam aksi kemanusiaan, Muhammadiyah memilih untuk memprioritaskan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk jihad nyata.

Syafiq menjelaskan bahwa otoritas untuk menyatakan perang ada di tangan negara, sementara Muhammadiyah mengambil peran dalam perjuangan kemanusiaan.

Bantuan kemanusiaan adalah satu bentuk jihad yang kami lakukan,” ungkapnya, merujuk pada sejarah panjang Muhammadiyah dalam membantu korban konflik, termasuk di Palestina.

Terkait dampak fatwa jihad internasional terhadap hubungan antaragama, Syafiq optimistis bahwa perjuangan Palestina justru mendapat dukungan luas, termasuk dari komunitas lintas iman.

Baca Juga: Pembelajaran SMAN 72 Jakarta Segera Pulih Usai Insiden Ledakan

“Saya yakin masyarakat dunia, termasuk Kristen dan sebagian Yahudi seperti kelompok Yahudi Ortodoks non-Zionis, semakin kuat mendukung rakyat Palestina,” katanya. Ia menilai fatwa tersebut tidak serta-merta merusak harmoni antaragama, melainkan memperkuat solidaritas kemanusiaan.

Meski demikian, Muhammadiyah tidak berencana mengeluarkan fatwa tandingan. Menurut Syafiq, pernyataan sikap resmi dan aksi kemanusiaan yang telah dilakukan selama ini sudah cukup mewakili jihad ala Muhammadiyah. “Itu lebih kuat daripada sekadar fatwa verbal,” pungkasnya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Gus Mus Tolak Rencana Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Palestina
Palestina